LUWUK— Tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menemukan sejumlah muda-mudi yang tengah duduk depan salah satu dealer sepeda motor di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kamis (3/3/2022) malam.
Saat pemeriksaan identitas dan sekitar tempat para muda-mudi ini duduk, polisi menemukan dua buah kaleng lem fox ukuran kecil yang terbungkus plastik.
Diduga barang itu mereka gunakan untuk ngelem.
“Kaleng lem fox yang satu sudah terbuka dan yang satunya lagi masih tersegel,” ungkap Kasat Sabhara Polres banggai AKP Jimyarto anasim SH.
Selain menemukan dua kaleng lem fox, anggota tim Tarantula juga menemukan barang bukti lainnya yakni tiga gelas plastik bekas minuman energi yang telah terbungkus plastik bening.
“Kami duga tiga gelas ini digunakan untuk menghirup lem fox (ngelem),” terang AKP Jimyarto.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak kami inginkan lanjut AKP Jimyarto, sekelompok muda-mudi berjumlah tujuh orang ini diberikan pemahaman dampak dari menghirup lem fox serta atau ngelem.
“Mereka berjumlah tujuh orang, yang terdiri dari dua wanita dan lima pria. Mereka kami berikan teguran keras agar tidak lagi menghirup lem fox,” tutup Kasat Sabhara. *
(hae)
Discussion about this post