

Banggai, Luwuk Times – Kasus politik uang terjadi di Kecamatan Toili Kabupaten Banggai.
Wilayah ini merupakan salah satu dari dua kecamatan yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang alias PSU.
Merespons upaya mencederai demokrasi itu, tim hukum AT-FM resmi melaporkan kasus itu ke Panwascam Toili pada Jumat (4/4/2025).
Ketiga kepala desa yang terseret skandal ini adalah Kepala Desa Mansahang, Kepala Desa Sentral Sari, dan Kepala Desa Jaya Kencana.
Mereka terindikasi menerima uang dalam jumlah fantastis dari tim pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang.
Lahamudin Laari, kuasa hukum ATFM, mengungkapkan bahwa ketiga Kades ini terindikasi kuat menerima uang hingga ratusan juta rupiah. Bukti-bukti temuan pun menguatkan tudingan ini.
“Bungkusan plastik merah dan hitam. Bahkan ada yang dalam bentuk amplop berisi uang,” tegas Lahamudin.
Menurutnya, Panwascam Toili harus segera bertindak.
“Kami mendesak Panwascam untuk tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan ini,” tandasnya. *
Discussion about this post