

Luwuk Times — Polsek Ampana Kota sosialisasi imbauan kamtibmas, Rabu (25/01/2023). Sosialisasi dengan cara menyebarkan brosur kepada seluruh Bhabinkamtibmas itu langsung dipimpin Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH.
Brosur kamtibas itu ditempelkan pada sejumlah fasilitas umum dan pemukiman warga pada wilayah hukum Polsek Ampana Kota Kabupaten Tojo Una Una.
Adapun isi imbauan itu yakni ajakan kepada masyarakat agar menjaga situasi Kamtibmas, selalu waspada terhadap segala bentuk aksi kejahatan dan larangan menjual atau menyediakan minuman beralkohol.
Pesan lainnya, jangan terprovokasi dengan isu hoax, tidak menggunakan knalpot bogar dan larangan konvoi atau ugalan-ugalan dalam berkendara. Karena dapat mengganggu ketenteraman umum serta menyelesaikan masalah secara kekeluargaan atau secara hukum sehingga tidak main hukum sendiri.
“Tujuan brosur itu kami sebarkan dalam rangka mengantisipasi terjadi tindak kriminal dan gangguan kamtibmas pada wilayah hukum Polsek Ampana Kota,” kata Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim.
Penyebaran brosur imbauan Kamtibmas itu kata Kapolsek dengan cara menempelkan pada dinding kantor desa atau kelurahan, bengkel dan fasilitas umum lainnya.
“Melalui imbauan kamtibmas ini kami harapkan akan lebih tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada Wilayah hukum Polsek Ampana Kota Polres Tojo Touna,” tandas Jimyarto Anasim. *
Pariaman
Discussion about this post