Reporter Anto Yasin
PAGIMANA— Polsek Pagimana menggelar operasi yustisi, Selasa (07/12). Selain sweeping minuman keras (miras), giat pada pusat kota itu juga fokus pada penerapan pengunaan masker warga.
Kapolsek Pagimana AKP Sukri Larau yang langsung memimpin operasi yustisi berujar, agenda ini rutin. Tidak sebatas sosialisasi penggunaan masker, mengingat pandemi virus covid-19 masih saja menghantui sekaligus sweeping peredaran miras.
“Selain masker kami juga melakukan pencegahan terhadap tindak pidana, utamanya peredaran miras,” kata Sukri Larau.
Baca juga: 15 Rumah Warga di Balantak Terdampak Abrasi, Air Laut Naik 3 Meter
Menurut Kapolsek Pagimana, miras sangat berdampak buruk. Karena miras sangat berpotensi terjadi tindak pidana kriminal.
“Miras itu menjadi pemicu terjadinya kasus kriminal. Sehingga berdampak terhadap terganggunya ketertiban umum,” ucapnya.
Dalam operasi yustisi, Sukri Larau bersama para personilnya, tidak hanya memeriksa kendaaran umum. Akan tetapi fokus juga pada sweepin kendaraan pribadi. *
Discussion about this post