Sebelumnya, Obormotindok.co.id memberitakan, Koordinator Garda Himakep, Sastro Salomo meminta kepada oknum wakil rakyat itu agar taat aturan. Alasannya, semasa terkonfirmasi positif korona, aleg tersebut tak menaati peraturan yang berlaku, seperti mengkarantina diri di tempat yang disediakan Pemda. Apalagi dirinya merupakan seorang publik figur.
Lanjut Sastro, segala aturan tentu sudah diketahui, terutama soal protokol kesehatan Covid-19.
Sastro juga sesalkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) yang tak mengkarantinakan Aleg itu di tempat yang telah disediakan Pemda sendiri.
“Saya melihat, Pemda pun tak melakukan upaya yang maksimal untuk mengkarantinakan pejabat tersebut. Ini ada apa? Sementara kalau masyarakat kecil yang belum jelas hasil swab nya, satgas dengan pakaian APD lengkap langsung melakukan tindakan. Justru Itu bisa mengganggu psikologi masyarakat,” tuturnya.
Ini yang terkonfirmasi adalah pejabat, mengapa Pemda tak mengkarantinakannya, tanya Sastro, kan sudah jelas himbauan pemerintah provinsi bahwa yang terkonfirmasi positif korona harus dikarantinakan di fasilitas pemerintah.
“Jangan sampai ada klaster baru akibat ulah pejabat itu. Kalau seperti ini kinerja Pemda perlu dipertanyakan. Apalagi anggaran penanganan Covid-19 di Bangkep tidak sedikit, Pemda jangan main-main saat melakukan tindakan” ujarnya.
Maka, tambahnya, jangan salahkan masyarakat lain ketika tak percaya lagi dengan Satgas dan tak mau dikarantina ketika terkonfirmasi positif korona. Masalahnya sikap itu dicontohkan oleh seorang pejabat daerah.
Sebagai kader partai Golkar, Sastro juga menyayangkan sikap partai yang terkesan melakukan pembiaran terhadap salah satu Alegnya, yang telah menunjukkan perilaku tak baik.
Seharusnya, lanjut Sastro, partai harus memberinya sanksi tegas atas perilaku seperti itu. Sebab, itu dapat merusak citra partai di masyarakat. *
(yan/dan)
Discussion about this post