Banggai, Luwuk Times— Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang menjadi inisiasi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid, Kota Palu dan Kabupaten Banggai memberi kontribusi terbesar.
Berdasarkan database aplikasi Samsat, pendapatan per Kabupaten/Kota dalam program pemutihan pajak se Sulteng, Kota Palu sebesar Rp 11.973.395.604. Sedang Kabupaten Banggai Rp 4.128.264.553.
Sementara Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Banggai Laut (Balut) kontribusinya terkecil, masing-masing Rp 508.311.644 dan Rp 265.021.179.
Rincian pendapatan program pemutihan pajak se Sulteng
1). Palu Rp 11.973.395.604
2). Banggai Rp 4.128.264.553
3). Parigi Moutong Rp 3.068.039.283
4). Sigi Rp 2.377.945.492
5). Morowali Rp 2.219.785.582
6). Donggala Rp 2.211.176.983
7). Poso Rp 2.086.480.694
8). Tolitoli Rp 1.521.410.005
9). Morowali Utara Rp 1.366.940.880
10). Tojo Una Una Rp 868.828.164
11). Buol Rp 651.893.145
12). Banggai Kepulauan Rp 508.311.644
13). Banggai Laut Rp 265.021.179
Dikutip dari Global Sulteng, pemberlakukan pemutihan pajak kendaraan lewat program BERANI bebaskan tunggakan PKB sejak 14 April sampai 14 Mei 2025.
Rincian dari total 157.132 selama pemutihan pajak lewat program BERANI bebaskan tunggakan PKB ini terdiri atas 128.137 unit kendaraan roda dua (R2) dan 28.995 unit kendaraan roda empat (R4).
Bahkan, 44.517 objek kendaraan diantaranya merupakan tunggakan pajak dari tahun 2022 ke bawah, rinciannya 37.943 unit roda dua dan 6.574 unit roda empat.
Terdapat 232 transaksi baru yang masuk dengan rincian 192 unit roda dua dan 40 unit roda empat. Adapun total dari kendaraan itu merupakan tunggakan pajak tahun 2022 ke bawah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng Rifki Ananta menyampaikan, total transaksi dalam pelaksanaan program ini selama sebulan mencapai Rp 82 miliar.
“Nilai nominal secara rupiah mencapai Rp.82.624.804.219 yang terbagi untuk Provinsi sebesar Rp 50.377.311.011 dan Kabupaten/Kota sebanyak Rp 32.247.493.208,” ucapnya, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Rifki, kebijakan ini berlaku untuk seluruh kendaraan dengan tunggakan pajak hingga tahun 2022 dan sebelumnya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat, terutama dari kendaraan bermotor sangat penting untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang langsung dinikmati pengguna kendaraan,” ujarnya. *
Discussion about this post