Walau tersisa 9 perusahaan meraih PROPER merah tapi syukurnya tak ada lagi perusahaan yang meraih PROPER hitam atau predikat pengelolaan lingkungan paling rendah.
“Dari tahun ke tahun semakin baik bahkan mulai periode 2015-2016 sampai sekarang tidak ada lagi (perusahaan) yang meraih PROPER hitam,” kata Kepala DLH Sadly Lesnusa, S.Sos, M.Si pada sambutan.
Lanjutnya bahwa penilaian PROPER yang telah bergulir sejak periode 2012-2013 adalah upaya mendorong ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Sulteng.
Pada perusahaan yang masuk PROPER merah diharapnya melakukan perbaikan-perbaikan agar nanti bisa meraih PROPER biru atau predikat minimal dalam hal ketaatan pengelolaan lingkungan hidup.
Begitu pula bagi perusahaan-perusahaan peraih PROPER biru dan hijau agar dapat mempertahankan maupun meningkatkan ke predikat di atasnya.
Sementara Gubernur Rusdy Mastura melalui Staf Ahli Farida mengucapkan selamat kepada seluruh perusahaan yang sudah taat menjalankan regulasi dan sukses meraih predikat PROPER hijau dan biru.
“Tugas Kita adalah menanam agar generasi mendatang bisa memetik buah yang baik, jangan sampai menuai badai dari upaya berburu keuntungan jangka pendek semata,” imbuhnya ke perusahaan peraih PROPER.
Ia juga mendorong perusahaan-perusahaan yang masih merah supaya memperbaiki indikator-indikator tata kelolanya agar saat penilaian PROPER periode 2022-2023 bisa berganti jadi biru.
“Saya harap ke depan lebih banyak lagi perusahaan di Sulawesi Tengah yang menerima penghargaan PROPER,” pungkasnya. *
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
Discussion about this post