Pejabat pembuat komitmen (PPK) paket jalan long segment Kabupaten Bangkep, Achmad Arba ketika dikonfirmasi pekan lalu, membenarkan ada keterlambatan pelaksanaan pada dua paket di ruas Salakan-Kautu dan ruas Bangunemo-Sambulangan dari empat paket yang dibiayai DAK di Bangkep. Pemicu keterlambatan dari kedua paket itu karena AMP.
Disinggung soal AMP kedua pemenang tender yang ada di Balut? Achmat Arba tidak menampik.
Sebagai PPK Ia mengaku pada posisi yang sangat dilematis. Jika menolak apa yang disodorkan Pokja, itu berarti dana DAK akan hilang, karena akan ditarik lagi ke pusat.
Dengan limit waktu pelaksanaan sangat mepet, kalau PPK dan PA menolak berarti harus ditender ulang. Hitung-hitungan kami tidak akan masuk.
Untuk menyelamatkan DAK maka kami harus gambling dan akhirnya memutuskan mengambil tanggung jawab itu agar Kabupaten Bangkep bisa mempunyai jalan yang lebih baik dan masyarakat bisa merasakan azas manfaatnya dari pembangunan jalan.
Sejauh ini progres CV Manunggal yang menangani ruas Salakan-Kautu dengan bandrol anggaran Rp.8.313.226.000 dan ruas Bangunemo-Sambulangan dengan nilai kontrak Rp 8.700.000.000 yang tangani CV Aras Putra Kalbu, capaianya masih minim.
Untuk mempercepat proses penyelesaian dan menyelamatkan uang negara, terpaksa PPK dan PPTK harus memberikan sanksi kepada dua rekanan dimaksud.
Ditambahkan oleh Achmad Albar, pihaknya telah beberapa kali menggelar rapat pembuktian atas keterlambatan pekerjaan dengan PPTK, kadis dan rekanan.
Keputusan berupa surat peringatan, show cause meeting (SCM) I, II dan III, sudah diberikan untuk kedua rekanan. Semua itu dikandung maksud untuk menyelamatkan pekerjaan dan menyelamatkan uang negara.
Jika tiada aral melintang, berdasarkan progres lapangan dan regulasi yang ada, Minggu ini PPTK, PPK dan Kadis PUPR akan menggelar rapat untuk membahas sanksi atas keterlambatan untuk dua rekanan CV Manunggal dan CV Aras Putra Kalbu apakah berupa tripartite (melakukan kerjasama dengan perusahan lain) atau diputus kontrak, dan tender ulang ujar Achmad Arba.
Terancam Tak Dapat DAK
Ketua DPRD Kabupaten Bangkep, Rusdin Sinaling kepada Luwuk Times, berharap Dinas PUPR Bangkep cepat mengambil langkah atas maraknya pemberitaan seputar keterlambatan pekerjaan jalan long segment Kabupaten Bangkep yang dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK).
Harus diingat tegas tegas ketua DPRD Bangkep, DAK tidak mudah untuk diperoleh. Olehnya, DAK yang sudah ada untuk peningkatan jalan harus dijaga dan disukseskan.
Jika kedua paket ruas Salakan-Kautu dan ruas Bangunemo-Sambulangan terlambat apalagi gagal, dapat dipastikan tahun depan Kabupaten Bangkep tidak akan menerima DAK lagi.
“PPTK, PPK dan Kadis PUPR Bangkep, harus memberikan perhatian ekstra agar kedua paket jalan itu jangan sampai terlambat apalagi gagal. Pelaksanaan harus dipacu agar serapan anggaranya bisa naik karena itu merupakan penilaian dalam penggunaan DAK. Bila itu cepat terwujud tentu masyarakat juga akan cepat merasakan azas manfaat dari hadirnya pembangunan jalan di Bangkep”, tukas Rusdin Sinaling. *
(set)
Discussion about this post