IKLAN

Luwuk

PT ANI Disegel, Ini Dampak Buruk Buat Ekonomi Masyarakat

448
×

PT ANI Disegel, Ini Dampak Buruk Buat Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Penulis: RilisEditor: Sofyan Labolo
PT ANI
Para tenaga kerja pertambangan nikel, PT ANI saat mendatangi Kantor Kejaksaan Cabang Bunta, Senin (20/6/2023). (Foto: Istimewa)

LUWUK— Kabupaten Banggai memiliki Sumber Daya Alam yang tinggi. Salah satunya adalah sektor pertambangan.

Sektor pertambangan yang ada di Kabupaten Banggai salah satunya adalah pertambangan nikel.

Kehadiran investasi pertambangan nikel di Kabupaten Banggai, sebagaimana kehadiran PT. Aneka Nusantara Internasional (ANI) di wilayah Bunta, telah ikut mendorong gairah ekonomi di daerah ini.

Itulah sebabnya kehadiran investasi seperti pertambangan nikel ini menjadi sangat penting.

Di wilayah kerja PT ANI sendiri, aktivitas pertambangan nikel telah ikut memantik pergerakan ekonomi masyarakat, yang dilakukan melalui program pemberdayaan masyarakat lingkar tambang dan desa desa terdampak.

Selain itu efek ekonomi lainnya yang ditimbulkan oleh kehadiran PT ANI berupa lapangan kerja, yang turut memberikan kontribusi nyata dalam penanganan masalah kemiskinan dan pengangguran di daerah ini.

Bukti dari efek ekonomi ini adalah seperti yang terlihat sejak penyegelan sejumlah alat berat milik PT ANI yang dilakulan oleh Kejaksaan Tinggi, yang mengakibatkan perusahaan tersebut harus berhenti beroperasi.

Sejak saat itu, rentetan masalah sosial ekonomi pun turut serta mewarnai wilayah lingkar tambang PT ANI di Bunta, Kabupaten Banggai.

Penyegelan alat berat itu, telah membuat aktivitas perusahaan terhenti dan memicu pengangguran bagi para tenaga kerja lokal yang selama ini menggantungkan kehidupan mereka pada lapangan kerja yang disediakan oleh perusahaan tersebut.

Baca:  Kasat Intelkam Polres Banggai Peroleh Penghargaan Bupati Banggai Di Hari Kemerdekaan

Sejumlah tenaga kerja terpaksa harus mendatangi Kantor Kejaksaan Cabang Bunta, untuk meminta penjelasan soal penyegelan alat alat berat milik perusahaan.

Hal ini yang sangat disayangkan adalah karena penutupan sementara dilakukan berdasarka pada dugaan terhadap PT ANI melakukan penambangan di luar IUP bahkan dugaan melalukan tindak pidana korupsi.

Pihak perusahaan menolak anggapan tersebut, karena sampai dengan saat ini PT ANI justru hanya melakukan kegiatan penambangan sebagaimana luasan IUP yang telah ditetapkan dan tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. *

error: Content is protected !!