PALU, Luwuktimes.id— Direksi dan Komisaris PT. Pembangunan Sulteng, resmi dilantik Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, Rabu (15/09).
Usai dikukuhkan, sejumlah pesan disampaikan Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir kepada Direktur PT. Pembangunan Sulteng Leomirnandi D. Karamoy, Komisaris dan jajarannya.
“Besar harapan pemerintah daerah dan masyarakat agar jajaran Direksi dan Komisaris PT. Pembangunan Sulteng dapat berperan untuk mengelola potensi daerah provinsi Sulawesi Tengah,” kata Ma’mun.
Memang lanjut Ma’mun, walaupun kebijakan pemerintah daerah tidak memberikan penyertaan modal, tetapi pemerintah daerah pasti akan memberikan kemudahan dan dukungan terhadap rencana bisnis yang akan dilaksanakan PT. Pembangunan Sulteng.
Seperti memberikan aset tanah pemerintah daerah untuk disewa perusahaan, sehingga bisa menjalankan usaha tambak udang.
Baca juga: Membangun Sulteng, Ini Pesan Ma’mun buat PT. Poso Energy
Demikian pula kata Ma’mun, untuk seluruh jenis usaha yang akan dilaksanakan, mulai dari bidang pertambangan, pertanian dan transportasi, pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh.
Dengan harapan PT. Pembangunan Sulteng akan berkontribusi untuk meningkatkan fiskal daerah yang akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur dan program pengentasan kemiskinan dan pengangguran sesuai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ma’mun yakin bahkan sangat percaya bahwa direksi dan komisaris yang baru dikukuhkan semuanya profesional bisnis.
“Sesuai harapan pak Gubernur di tangan saudara pasti PT. Pembangunan Sulteng menjadi perusahaan besar dan sukses,” ucap Ma’mun. *
Direksi dan Komisaris PT. Pembangunan Sulteng Periode 2021-2025
Leomirnandi D. Karamoy (Plt Direktur Utama)
Sony Panukma Widianto, ST, MSc (Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis)
Kartino Pitojo (Direktur Penjualan dan Operasi)
Hendry Reinold Ranonto (Direktur Keuangan dan Umum)
Drs. H. asgar Ali Djuhaepa, MM, M,BA (Plt. Komisaris Utama)
Drs. Tasdiky Lasahido (Komisaris)
Arianto Sangadji (Komisaris)
Yeni Maryam, SE (Komisaris) *
(Biro Administrasi Pimpinan)
Discussion about this post