BATUI, Luwuk Times.ID— Polres Banggai dan Polsek Jajaran terus aktif menggelar operasi yustisi di sejumlah titik dalam rangka penegakkan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Pada Kamis (4/3/2021) jajaran Polsek Batui bersama pemerintah Kecamatan Batui Selatan menggelar operasi yustisi di Jalan Trans Sulawesi Luwuk-Toili, tepatnya didepan pasar Desa Gori-gori dan sepanjang jalan masuk pasar.
Dari hasil operasi itu petugas gabungan kembali menjaring puluhan warga karena tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
“Warga yang terjaring operasi penerapan disiplin protokol kesehatan sebanyak 25 orang,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Ik. Yoga Widata.
Para pelanggar yang terjaring itu kemudian diberikan teguran dan sanksi sosial yakni pungut sampah disekitar pasar,” sebut Iptu Yoga.
Selanjutnya, kata Iptu Yoga, para pelanggar protokol kesehatan diberikan pemahaman terkait pentingnya pemakaian masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita juga memberikan masker kepada pelanggar protokol ini, agar terlidung dari penyebaran virus corona,” kata Iptu Yoga.
Selain itu, Iptu Yoga menjelaskan, para pelanggar tersebut sadar dan berjanji akan selalu mematuhi protokoler kesehatan dalam rangka Covid-19 dan siap untuk divaksin.
“Mereka yang terjaring juga berjanji akan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tutup Iptu Yoga.*
(hae/yan)
Discussion about this post