Advertisement

DKISP

Rakorda Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial se Sulteng Hasilkan 7 Rekomendasi

247
×

Rakorda Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial se Sulteng Hasilkan 7 Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial se- Sulawesi Tengah ditutup, Rabu 29 Mei 2024. (Foto: DKISP Banggai)

BANGGAI, Luwuk Times — Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial se- Sulawesi Tengah ditutup, Rabu 29 Mei 2024.

Penutupan acara yang berlangsung di Ballroom Maleo Conference Hotel Estrella Luwuk itu, ditandai dengan penyampaian rekomendasi hasil Rakorda.

Advertisement
Scroll to continue with content

Rekomendasi hasil Rakorda disetujui oleh peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Kominfo, Bappeda/Bapelitbangda, dan Badan Pusat Statistik (BPS) dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah.

Output tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Berikut tujuh poin rekomendasi

1. Melakukan Nota peningkatan kesepahaman terkait peningkatan kapasitas SDM dengan BPS/Pembina yang diinisiasi oleh wali data kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

2. ⁠Pemerintah Provinsi akan memfasilitasi pelaksanaan Bimtek Geoportal, yang dilaksanakan di Kota Palu dan direncanakan Bulan Juli 2024. Kabupaten/kota wajib mengirim petugas/staf untuk mengikuti kegiatan dimaksud.

3. ⁠Wajib menyelenggarakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) setiap tahun tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Wali Data kabupaten/kota wajib menyelenggarakan EPSS internal mandiri setiap tahun.

Baca:  Difasilitasi Dinsos Banggai, 739 KPM akan Terima Program Bantu

4. ⁠Segera menyusun rencana aksi Satu Data Indonesia (SDI) yang dikoordinir oleh Bappeda/Bapelitbangda kabupaten/kota se Sulawesi Tengah.

5. ⁠Perlu Surat Edaran Bupati/Walikota ke Perangkat Daerah Produsen sebagai Data untuk mengalokasikan pembiayaan pengelolaan data statistik dan BIG di setiap kabupaten/kota.

6. ⁠Meningkatkan komunikasi, koordinasi anggaran melalui penegasan dari sekretaris kabupaten/kota.

7. ⁠Diperlukan penguatan dan pendampingan diskominfosantik provinsi ke kabupaten/kota terkait pembuatan portal satu data daerah yang terintegrasi.

Kadis Kominfo Santik Provinsi Sulteng Sudaryano Lamangkona menegaskan, rekomendasi ini merupakan rencana tindak lanjut yang harus segera diimplementasikan oleh Pemprov maupun kabupaten/kota yang menjadi leading sector.

“Rekomendasi ini menjadi sebuah rencana tindak lanjut bagi Pemprov maupun kabupaten/kota. Khususnya para OPD yang menjadi leading sector. Mulai dari dinas Kominfo sebagai wali data, Bappeda sebagai pembina bersama BPS kemudian seluruh perangkat daerah yg ditugaskan sebagai produsen data,” jelas Sudaryano Lamangkona.

Sejalan dengan itu, melalui perwujudan dari tidak lanjut rekomendasi, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Dr. Ucup Hidayat menegaskan pentingnya tata kelola data sektoral yang baik untuk mendukung percepatan ekonomi dan dokumen perencanaan pembangunan yang valid.

Baca:  Palu Sukses Menekan Angka Kematian Covid Ketimbang Banggai

“Tata kelola data sektoral ini benar-benar bisa mendukung bukan hanya dari percepatan ekonomi kita. Akan tetapi bagaimana dokumen perencanaan pembangunan itu menggunakan data yang baik yang benar,” ungkap Ucup Hidayat.

Dengan demikian, upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang didukung oleh data yang valid dan akurat,  pemerintah provinsi juga akan segera kembali menggelar Rakorda untuk memperkuat tata kelola data sektoral.

“Rapat koordinasi selanjutnya yang dihadiri oleh Bappeda, Inspektorat, Kominfo, dan beberapa OPD lainnya, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud komitmen Pemprov Sulteng untuk bagaimana membangun pola perencanaan yang berbasis data dan tidak berdasarkan asumsi,” tutur Sudaryano Lamangkona.

Pada momen akhir diusulkan tuan rumah penyelenggaraan Rakorda berikutnya pada tahun 2025, para peserta mempertimbangkan Kota Palu atau lokasi di luar wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. *

Baca: Pemkab Banggai Tuan Rumah Rakorda Statistik Sektoral dan Informasi Geospasial se Sulteng