LUWUK TIMES— Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn, ingin memastikan pelaksanaan Transfer Keuangan Daerah (TKD) khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), berlangsung tepat waktu dan sesuai peruntukan.
Dasar itulah sehingga senator paling aktif turun lapangan ini menggelar reses ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (29/7).
Dalam reses itu, Andhika disambut langsung Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Teddy Suhartadi Permadi, bertempat kantor DJPb Jalan Tanjung Dako, Kota Palu Sulteng.
Lewat pertemuan tersebut, Andhika mengungkapkan bahwa salah satu tujuan resesnya adalah memastikan pelaksanaan TKD khususnya DBH, berlangsung tepat waktu dan sesuai peruntukan.
Itu lantaran adanya sejumlah keluhan dari pemerintah kabupaten terkait sisa salur DBH yang belum terselesaikan.
“Reses kali ini saya ingin mendengarkan langsung kondisi keuangan daerah. Beberapa kabupaten menyampaikan sisa salur DBH yang belum cair. Saya ingin memastikan itu bisa segera terselesaikan,” ujar Andhika dalam dialog bersama jajaran DJPb.
Kunjungan Pertama DPD RI
Menanggapinya, Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Teddy Suhartadi, menjelaskan bahwa sisa salur DBH akan tersalurkan setelah pemerintah daerah melengkapi laporan yang menjadi persyaratan.
“Kami menunggu laporan dari daerah. Kalau sudah lengkap dan sesuai ketentuan, sisa salur akan segera kami proses,” jelas Teddy.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan terbuka, Teddy juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan reses ini. Baginya ini merupakan kunjungan pertama dari anggota DPD RI ke DJPb Sulteng.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Sebab ini kali pertama anggota DPD RI datang berdiskusi langsung dengan kami. Tentu ini menjadi semangat baru bagi sinergi pusat dan daerah,” ujar Teddy.
Sebelumnya, rombongan Andhika Amir yang terdiri dari Tenaga Ahli dan staf DPD RI sempat dijamu makan siang oleh jajaran Kanwil DJPb Sulteng, bertempat Rumah Makan Khatulistiwa, Jalan S. Parman, Palu.
Akhir kunjungan, kedua pihak saling bertukar plakat sebagai simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan negara di tingkat daerah.
Tak hanya itu, DJPb juga menitipkan aspirasi kepada Senator asal Sulteng itu.
Utamanya, terkait struktur belanja pegawai daerah yang kini sudah melampaui 40 persen dari APBD. Hal ini berpotensi membebani fiskal daerah jika tidak segera ditinjau ulang oleh kementerian terkait. *
















