LUWUK TIMES – KPU Kabupaten Banggai mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 ke Pemda Banggai sebesar Rp 2,3 miliar lebih, Kamis (31/07/2025).
Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia secara langsung menyerahkan sisa dana hibah itu kepada Bupati Banggai, H. Amirudin.
Penerimaan sisa anggaran tersebut Bupati Amirudin didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Mohammad Ramli Tongko dan Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, Damri Dayanun.
Sementara dari KPU Banggai tak hanya Santo, tiga anggota KPU Banggai lainnya ikut serta dalam pengembalian sisa dana hibah.
Ketiga komisioner itu adalah Abd Rauf R.A Barri, Budysastra Bahrun dan Mahmud.
Hadir juga Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Banggai, Nirwana dan jajaran sekretariat.
Dikutip dari akun Facebook KPU Kabupaten Banggai, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Kabupaten Banggai yang telah melaksanakan tahapan pemilihan dengan baik.
Termasuk mengembalikan sisa dana hibah ke Pemerintah Daerah secara akuntabel.
Sementara itu, Ketua KPU Banggai, Santo Gotia menyampaikan beberapa agenda penting pasca tahapan pemilihan yang akan dikerjakan oleh KPU Kabupaten Banggai.
Tahapan itu adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, termasuk pemutakhiran data keanggotaan partai politik peserta pemilu.
Selain itu sosialisasi dan Pendidikan pemilih, serta pembahasan isu strategis terkait penataan daerah pemilihan dan penambahan kursi DPRD Kabupaten Banggai, yang kesemuanya membutuhkan dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah.
Santo juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Banggai atas semua suportnya dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada Banggai.
Sekadar informasi pada penetapan APBD 2024, KPU Banggai mendapat alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp 65 miliar. *
Sofyan Labolo













