PALU, Luwuktimes.id— Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng kembali menggagalkan peredaran sabu di wilayah Kota Palu.
Sabu yang berhasil disita sebanyak 15,45 kg melalui seorang kurir.
Wadirresnarkoba Polda Sulteng AKBP P Sembiring mengatakan, sabu dikemas dengan menggunakan presco berlogo 168.
“Ini pola baru untuk mengelabuhi petugas, biasanya menggunakan kemasan teh cina,” kata Sembiring pada Konferensi Pers di Polda Sulteng, Rabu 15 Mei 2024.
Dalam keterangan lebih dalam, polisi menggagalkan peredaran sabu berdasarkan penyelidikan yang sangat lama.
Polisi mengintai kurir yang pernah dipenjara karena kasus pencurian.
Setelah memastikan kurir ini membawa sabu, langsung disergap di Jembatan Tawaeli pada pukul 00.30 Sabtu (11/5/2024) dini hari.
Dalam penangkapan, polisi mendapati barang bukti sabu yang dikemas dalam ukuran berbeda ditaruh dalam tas.
Pelaku mengendarai sepeda motor honda beat. Sampai dengan saat ini, polisi hanya menetapkan 1 tersangka IR yang tidak lain kurir sendiri. * bar
Discussion about this post