
Meski begitu sambung Irwanto, pihaknya tidak hanya memikirkan honorer K2. Melainkan fokus juga kepada para honorer lainnya.
“Tidak hanya K2 yang kami pikirkan. Tapi secara menyeluruh, yakni yang sudah masuk aplikasi Pemda. Artinya ini berkaitan dengan marwah daerah. Pemda tentu tak ingin terjadi pengangguran besar-besaran,” kata Irwanto.
“Coba bayangkan jika ada 5 ribuan yang di off kan. Bagaimana kondisi daerah ini. Olehnya kita semua sebagai pemangku kepentingan harus memikirkannya,” tambah Irwanto.
Keuangan Daerah
Masih dengan penjelasan Irwanto yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai ini.
Sebenarnya kata dia, semua ini terpulang kepada kemampuan keuangan daerah. Mampu atau tidak daerah menggaji para tenaga honorer sesuai standar PNS dan PPPK.
Ketika bisa, maka ia yakin pemerintah pusat akan meloloskan jumlah formasi yang dibutuhkan di Kabupaten Banggai.
Sebagai contoh pengangkatan PPPK yang berjumlah 425 orang, dengan gaji rata-rata Rp 2,5 juta. Nah, ketika dikalikan dengan 12 bulan, maka setiap tahun teranggarkan sebesar Rp 12 miliar.
Itu dari sisi tenaga guru. Belum lagi dengan bidang kesehatan dan administrasi lainnya, yang berjumlah sekitar 400-an. Maka kata Irwanto, ada sekitar Rp 24 miliar yang harus teralokasikan.
Ketika angka tersebut ditotalkan dengan jumlah yang ada saat ini yakni 5000-an, maka pagu yang disiapkan untuk gaji sekitar Rp 150 miliar.
Intinya tekan Irwanto, semua kami kembalikan kepada kemampuan keuangan daerah.
Sebelum pengangkatan PPPK oleh pemerintah pusat, maka daerah akan menandatangani surat perjanjian tanggung jawab mutlak terhadap gaji para honorer PPPK.
“PPPK itu terangkat oleh pemerintah pusat. Tapi gajinya lewat APBD kabupaten. Idealnya, pemerintah pusat harus pula mengucurkan anggaran. Minimal 50:50,” ucap Wanto-sapaannya. *
Discussion about this post