PALU— Rusli Moidady resmi menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep).
Hal itu ditandai dengan penyerahan SK Gubernur Sulteng nomor 131/468/Ro.PemOtda tanggal 20 Mei 2022 tentang penunjukan Plh Bupati Bangkep oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sulteng, Faisal Mang di Palu, Senin (23/05/2022).
Saat penyerahan SK, beberapa pesan disampaikan Faisal.
“Penunjukan Plh bupati ini sesuai amanat peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi kekosongan sambil menunggu pelantikan Pj Bupati Banggai Kepulauan,” kata Faisal.
Ia mengaku, proses pelantikan setelah seluruh rangkaian persyaratan administrasi terpenuhi.
Faisal juga berharap, Plh bupati dapat melaksanakan tugas sesuai mandat yang diberikan.
Sementara itu, Rusli Moidady yang juga Sekda Bangkep menegaskan komitmen nya dalam mengemban amanah baru tersebut.
“Saya terima surat penunjukkan gubernur selaku Plh Bupati Banggai Kepulauan. Dan saya siap melaksanakan tugas sebagaimana tertuang dalam undang-undang,” Pungkas Plh Bupati Rusli Moidady.
Pada prosesi penyerahan SK Plh Bupati Banggai Kepulauan itu, Bupati Banggai Kepulauan Masa Jabatan 2017-2022 H Rais D.Adam, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Karo Pemerintahan Provinsi Sulteng dan sejumlah Kepala OPD Banggai Kepulauan hadir pada momentum bersejarah tersebut. *
(Ro.Adm Pimpinan Sulteng)
Discussion about this post