LUWUK, Luwuk Times – Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banggai, Arman Sinukun, mengecam keras sikap calon Bupati Sulianti Murad yang kembali menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Arman menyampaikan kepada pewarta, Sabtu (12/4/2025), bahwa Paslon nomor urut 3 itu kembali melayangkan gugatan ke MK untuk kedua kalinya.
Menurutnya, tindakan itu menunjukkan bahwa Sulianti Murad belum dewasa dalam memahami demokrasi.
Dalam sistem demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi untuk menentukan pilihan politik mereka.
Arman menilai, ketika Sulianti Murad dan pasangannya Samsul Bahri Mang kembali mengajukan gugatan, mereka justru menampilkan sikap egois dan ambisi terhadap kekuasaan, bukan semata-mata demi kepentingan masyarakat.
“Gugatan terhadap hasil Pilkada 27 November sudah dikabulkan dan MK memutuskan PSU pada 5 April. Kalau sekarang hasil PSU pun digugat lagi, itu jelas karena ambisi kekuasaan,” ujar Arman, yang juga mantan Kades Tombos, Kecamatan Balantak Selatan.
Sebagai politisi perempuan, Sulianti Murad patut mendapatkan penghargaan atas partisipasinya dalam dua kali Pilkada Banggai.
Namun, Arman menilai bahwa tindakan menggugat kembali hasil PSU justru mengabaikan suara rakyat yang sah secara konstitusional.
“Kalau dua hasil itu terus digugat, artinya Sulianti Murad tidak menghargai hak konstitusional masyarakat yang sudah bersusah payah memilihnya dua kali,” tegas Arman.
Ia juga menyoroti pelibatan sejumlah kepala desa di Kecamatan Toili dan Simpang Raya yang kini menghadapi ancaman pemberhentian.
“Sebagai mantan kepala desa, saya sangat prihatin. Mereka masih aktif dan kini terancam kehilangan jabatan. Kalau itu terjadi, kasihan keluarganya, apalagi masa jabatan mereka masih lama. Tentu mereka sangat di rugikan,” ucapnya.
Arman kembali menegaskan bahwa ambisi menjadi Bupati tidak seharusnya mengorbankan kepentingan banyak orang.
“Atas nama APDESI, saya sangat mengecam gugatan ini. Ibu Sulianti sebaiknya legowo dan menerima hasil PSU. Jangan sampai ambisi pribadi justru merusak demokrasi di Kabupaten Banggai,” tutup Arman.
Discussion about this post