Opini

Selamatkan Generasi dengan Islam

459
×

Selamatkan Generasi dengan Islam

Sebarkan artikel ini

Kesempatan menjadi pemakai ataupun pengedar narkoba pun terbuka lebar bagi individu yang tidak bertakwa (khususnya penegak hukum yang minim iman), apalagi jika sanksi negara tidak juga memberi efek jera.

Jika terkait kasus bunuh diri, selain karena pergaulan bebas, faktor ekonomi, kondisi keluarga, putus cinta, juga bisa karena self diagnosis, yaitu suka membanding-bandingkan gaya hidup flexing yang bertebaran di media sosial dengan keadaan dirinya sendiri.

Kemampuan tidak ada tapi ingin hidup dengan standar sosialita. Tanpa sadar jadi merasa minder, tertekan, depresi dan akhirnya bunuh diri, generasi seperti ini dijuluki juga generasi strawberry, generasi muda yang kreatif dan memiliki banyak ide cemerlang, tapi mudah hancur dan rapuh ketika mendapat tekanan sosial, seperti buah stroberi, indah tapi lemah.

Tak jarang dari kondisi generasi stroberi inilah lahir generasi yang akhirnya terjerumus pada pergaulan bebas, terjadinya pelecehan seksual, bunuh diri, memakai narkoba dan segala hal yang sangat jauh dari generasi terbaik.

Sungguh Islam punya solusi tuntas atas permasalahan semua hal, dalam Islam interaksi sosial masyarakat diatur sedemikian rupa agar tercipta sistem pergaulan yang melahirkan tatanan sosial yang beradab agar tidak terjadi pelecehan seksual.

Seperti batasan aurat antara laki-laki dan wanita, keharusan adanya mahrom bagi wanita saat berinteraksi, larangan interaksi dengan lawan jenis tanpa sebuah tujuan syar’i, menghapus konten-konten yang membuat rusak akidah, menguatkan generasi dengan terus mendidik mereka dengan sebaik-baiknya pendidikan, menciptakan keluarga harmonis, menerapkan yang kesemuanya akan membuat masyarakat sehat.

Setiap pelaku pelanggaran dalam interaksi pergaulan, akan ditindak tegas dan adil hingga menciptakan keamanan. Ini adalah sebuah keharusan dan tuntutan keimanan seorang muslim dalam keterikatan terhadap hukum Islam.

Baca:  Satu Buku, Satu Pena, Satu Anak dan Satu Guru Bisa Mengubah Dunia

Terkait narkoba, Islam mengharamkan barang yang memabukkan ‘khamr’ dan yang melemahkan ‘mufattir’. Khamr bisa menyebabkan kerusakan fungsi akal.

Orang yang sedang mabuk karena pengaruh khamr tidak bisa berpikir dengan benar. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (TQS al-Maidah: 90).

Islam menganjurkan untuk senantiasa menggunakan akal dalam memahami ayat-ayat Allah sehingga mengantarkannya pada keimanan yang kuat. Anjuran tersebut salah satunya tercantum dalam Al-Qur’an surah ‘Ali Imran ayat 191: “(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka” (TQS. Ali Imran: 191).

Islam melarang setiap aktivitas yang menjerumuskan pada kerusakan diri dan jiwa. Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda:

“Barang siapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahanam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama-lamanya. Barang siapa yang sengaja menenggak racun hingga mati, maka racun itu tetap di tangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahanam dalam keadaan kekal selama-lamanya. Dan barang siapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada di tangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahanam dalam keadaan kekal selama lamanya” (HR Bukhari No. 5778 dan Muslim No. 109).

Baca:  Menunggu Sang Pemimpin Utama

Islam menetapkan sanksi tegas terhadap pelanggar hukum yang akan membahayakan akal dan jiwa manusia.

Sanksi (uqubat) bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah takzir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan Qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Pelaku pelecehan seksual atau pemerkosaan akan dirajam.

Islam mewajibkan negara menyelenggarakan pendidikan secara cuma-cuma bagi seluruh warga negara. Melalui pendidikan yang dijamin negara, rakyat mendapatkan pengajaran mana yang baik dan buruk untuk dirinya serta konsekuensinya jika melakukan pelanggaran.

Islam mewajibkan negara menjauhkan barang-barang haram dari masyarakat. Bagi yang diberi sanksi bukan hanya pelaku yang mengonsumsi benda haram tersebut, tapi negara akan menindak penjual/pengedarnya, serta pabrik-pabrik yang memproduksinya.

Namun, mustahil lahir generasi pemimpin manakala anak-anak dan remaja masa kini sudah dirusak di segala lini kehidupan. Misal mereka yang sudah kecanduan narkoba telah dibunuh masa depannya.

Alih-alih menjadi pilar peradaban, mereka justru menjadi beban keluarga dan masyarakat yang ada di sekitarnya. Bahkan boleh jadi menjadi ancaman bagi lingkungannya.

Yakni ketika kecanduannya mendorong mereka melakukan tindak kejahatan lain, seperti menjadi pengedar narkoba yang siap mencari mangsa baru, mencuri, merampok, bahkan membunuh demi uang untuk mendapatkan barang haram tersebut.

Wajar saja proses pembinaan ini memunculkan sosok pejuang yang tangguh, kuat, cerdas, dan beriman kuat yang mampu melampaui berbagai rintangan perjuangan.

Sosok kuat seperti Al-Fatih yang saat masih muda tapi sudah menjadi panglima perang terbaik dan pemimpin berwibawa, ini jelas mustahil lahir dari generasi pecandu narkoba ataupun generasi yang mudah rapuh seperti generasi stroberi. *

Penulis adalah pegiat literasi

error: Content is protected !!