LUWUK TIMUR— Aksi spontan pemalangan jalan dan pembakaran ban sejumlah masyarakat di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai, akhirnya dibuka.
Itu setelah Kapolsek Luwuk AKP Candra bersama Danramil Luwuk 1308-01 Letda Inf Romel Kamea bertemu warga, Kamis (12/5/2022).
“Sekitar pukul 11.00 Wita akses jalan yang sempat ditutup oleh sebagian warga di Desa Banyatan telah dibuka setelah kami bersama Danramil menemui warga yang melakukan aksi,” kata Kapolsek Luwuk AKP Candra.
Pemalangan jalan tepatnya di Tugu Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, jalan poros Luwuk-Balantak itu terkait dengan penolakan aktifitas perusahaan pengolahan batu kapur PT. KPP (Kostrindo Putra Perkasa).
Dalam negosiasi Kapolsek Luwuk bersama Danramil menghimbau warga Desa Bantayan yang melakukan aksi untuk dapat membuka jalur lantaran tindakan tersebut mengganggu kepentingan umum.
“Kami menyampaikan bahwa aksi ini mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan lainya yang akan melintas serta aksi tersebut melanggar hukum dan bisa diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Sekitar pukul 12.15 Wita dilakukan pertemuan penyelesaian permasalahan dan tuntunan warga Desa Bantayan terkait penolakan aktifitas perusahaan pengolahan batu kapur PT. KPP di kantor Balai Desa Bantayan yang di fasilitasi oleh pihak Polsek Luwuk dan Danramil Luwuk 1308-01.
Namun dalam pertemuan tersebut perwakilan PT. KPP tidak hadir, sehingga masyarakat pemilik lahan meminta dilakukan pertemuan kembali dengan menghadirkan managemen perusahaan.
“Rencananya pertemuan lanjutan pada Jumat 13 Mei 2022 bertempat balai Desa Bantayan,” imbuh AKP Candra.
AKP Candra menambahkan, PT. KPP telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali kepada warga, yakni pada 7 Maret dan 26 April 2022 yang dihadiri Camat, Kasubsektor Luwuk Timur, Kades Bantayan, Babinsa, tokoh desa dan warga.
“Adapun lokasi kegiatan perusahaan yang bergerak di bidang tambang batu gamping tersebut berada di Desa bantayan dan Ranga-ranga Kecamatan Luwuk Timur,” tutup AKP Candra.*
(hae)
Discussion about this post