Luwuk, LUWUK TIMES – Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemerintah Provinsi Sulteng memiliki lingkup dan sasaran program, sebagai berikut :
– Lingkup Program :
Berlokasi di 13 kab/kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya penanggulangan kemiskinan, yang diusulkan melalui mekanisme partisipasi aktif masyarakat (Forum Group Disussion, Musyawarah Desa dan Musyawarah lainnya), dengan fokus menunjang mata pencaharian utama masyarakat miskin.
Kegiatan dalam program ini dilaksanakan pada satu tahun anggaran dan disinergikan dengan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan pada masing-masing wilayah kabupaten/kota
– Sasaran Program
Lokasi sasaran berada desa yang memiliki jumlah rumah tangga miskin desil 1 (rumah tangga dengan kategori kemiskinan ekstrem) terbanyak pada masing-masing kabupaten/kota, berdasarkan Data Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan atau ditentukan lain oleh Kabupaten/ Kota dalam petunjuk teknis. *
Discussion about this post