LUWUK, Luwuk Times.ID— Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat ASN dilingkup Pemda Banggai, belum disikapi lembaga pengawas pemilu tersebut.
“Yang Bawaslu sampai hari ini belum ada undangan,” kata Syaifudin Muid Kamis (25/03/2021).
Tak hanya membenarkan Bawaslu bahwa belum pernah memanggil dalam rangka menindak lanjutu surat Komisi ASN. Tapi lebih dari itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Banggai ini meyakini Bawaslu tidak akan mengundang mereka.
“Yang jelas tidak ada alasan apapun untuk Bawaslu memanggil lagi. Pelanggaran Pilkada sudah usai atau sudah daluwarsa,” kata Syaifudin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Saiful Saide belum memberi tanggapan terkait sikap lembaganya dalam menindak lanjuti surat Komisi ASN.
Sejak Selasa (23/03) dan Kamis (25/03), Luwuk Times mengkonfirmasinya, Syaiful memilih tak menjawab. *
Baca juga: Komisi ASN Minta Bawaslu Banggai Periksa Empat ASN
(yan)
Discussion about this post