Luwuk Times — Jelang pelantikan, rekrutmen calon panitia pemungutan suara (PPS) Kabupaten Banggai melahirkan protes.
Tidak tanggung-tanggung, komplain dilakukan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Banggai.
Akun facebook (FB) Syitha Moms Ulan yang memposting keberatan atas rekrutmen lembaga adhok yang dianggapnya tidak professional tersebut.
Hingga berita ini dilansir, belum ada tanggapan dari komisioner KPU Banggai terhadap protes itu.
Berikut antara lain kutipan surat terbuka itu:
Surat Terbuka
Kepada yth Ketua Komisioner KPU Kab. Banggai
di
Tempat
Assalamualaikum Wr Wb
Sehubungan dengan perekrutan calon anggota PPS Kel. Luwuk Kab. Banggai bahwasanya pemilihan PPS ini tidak adil dan terbuka, karena banyak kejanggalan dalam proses penilaian yang tidak sesuai dengan nilai yang ada di lapangan.
1. Ada temuan salah satu peserta yang kami ketahui dan saksikan tidak mengikuti ujian tes tertulis. Tiba2 saat ada pengumuman tes selanjutnya peserta itu sudah ada namanya.
2. Kemudian temuan berikutnya di tes wawancara salah satu peserta tidak mengikuti tes wawancara sampai selesai wilayah Kec. Luwuk, tiba2 namanya muncul menjadi PAW anggota PPS Kel. Luwuk.
3. Saat tes wawancara peserta PPS yang lulus menjadi anggota PPS Kel. Luwuk tidak menjawab pertanyaan2 dan tidak mempunyai pengalaman tapi diloloskan dengan tidak mempunyai nilai yang spesifik. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post