JAKARTA, Luwuk Times— Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1×24 jam dari kejadian. “Dua SELENGKAPNYA
Tag: Jurnalis Kompas TV
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


