LUWUK TIMES— Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Sulawesi Utara (Sulut) sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang SELENGKAPNYA

