
Luwuk Times, Jakarta — SSDM Polri telah membuka pelaksanaan seleksi PPPK Polri Tahun 2023 dengan formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 94, Tenaga Teknis 255 orang dan Tenaga Dosen sebanyak 1 personil.
Dalam alokasi formasi Calon PPPK Polri Tahun 2023 tersebut Mabes Polri menerima 25 formasi dan Polda menerima 325 formasi sehingga total 350 formasi, (27/9).
ASSDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, terdapat perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPPPK Polri tahun anggaran 2023.
Yaitu pengumuman seleksi pada 19 September-3 Oktober 2023, pendaftaran seleksi 20 September-9 Oktober 2023 dan seleksi administrasi 20 September-12 Oktober 2023.
Selain itu ia juga menyampaikan bahwa nantinya bagi peserta yang lolos dalam seleksi akan dialokasi jabatan sebagai berikut:
1. Ahli pertama – analis kebijakan
2. Analis sumber daya manusia aparatur
3. Ahli pertama – penyuluh hukum
4. Ahli pertama – pranata komputer
5. Ahli pertama – penerjemah
6. Ahli pertama – perawat
7. Ahli pertama – perencana
8. Ahli pertama – pengelola pengadaan barang/jasa
9. Ahli pertama – Arsiparis
10. Ahli pertama – dokter umum (profesi)
11. Ahli pertama – dokter gigi
12. Lektor
13. Terampil – arsiparis
14. Terampil – pranata komputer
15. Asisten statistisi
16. Terampil – pranata sumber daya manusia aparatur
17. Terampil – pranata laboratorium kesehatan
18. Terampil – terapis gigi dan mulut
19. Terampil – perawat
20. Terampil – bidan
21. Terampil – radiografer
22. Terampil – asisten apoteker. *
Discussion about this post