Luwuk Times, Banggai — Pengkab Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Banggai tak ingin hanya menjadi penonton tanpa memberi hak suara pada Musorkab ke 5 KONI Kabupaten Banggai, lantaran SK kepengurusannya telah kadaluarsa.
Cabang olahraga yang pada Porprov IX tahun 2022 di Kabupaten Banggai yang menjadi juara umum ini, segera melaksanakan musyawarah kabupaten atau Muskab, sebelum dilaksanakan Musorkab KONI Banggai awal Desember 2023.
Rencananya, Muskab FPTI Banggai itu terjadwal selama 2 hari, yakni 14-15 Oktober 2023.
“FPTI lagi persiapan Muskab tanggal 14-15 Oktober 2023,” kata Sekretaris Pengkab FPTI Banggai, Imanuel Monggesang bertempat di kantin aspirasi DPRD Banggai, Rabu (04/10/2023).
Berdasarkan informasi di sekretariat KONI Banggai, Pengkab FPTI Banggai tanggal SK berakhir kepengurusan yang diketuai Gulbahar M. Ndilao ini adalah 8 Mei 2022.
Dan setelah SK kepengurusan berakhir, Pengkab FPTI Banggai belum melaksanakan musyawarah membentuk kepengurusan baru. Bahkan, sampai saat ini tidak ada perpanjangan SK.
Soal itu Imanuel pun memberi penjelasan.
Melalui Pengprov FPTI Sulteng telah dikeluarkan perpanjangan kepengurusan dengan nomor SK 09/SKP/Prov.Sulteng/III/2022 tentang perpanjangan masa bakti kepengurusan dan pengesahan dan pengukuhan personalia pengurus kabupaten FPTI Banggai masa bakti 2018-2023.
SK perpanjangan itu ditanda tangani Ketua Umum Pengprov FPTI Sulteng H. Nanang tanggal 30 Maret 2022. Dan SK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 30 September 2023. *
Baca: Lima Cabor dan Bapobsi Terancam tak Punya Hak Suara di Musorkab KONI Banggai
Discussion about this post