Banggai, Luwuk Times— Panitia Pelaksana (Panpel) Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) V Banggai tak ingin salah dalam mengelola dana hibah yang bersumber dari APBD Banggai 2025.
Mengantisipasi pengelolaan dana yang berbandrol Rp1,6 miliar, bahkan bisa mencapai Rp1,9 miliar, Panpel membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.
Sekretaris Umum KONI Banggai yang juga pengarah Panpel Porkab V Banggai, Sugiarto Djanun Selasa (20/05/2025) mengatakan, Senin 19 Mei 2025 pihaknya bertandang ke kantor Kejari Banggai.
Agendanya adalah untuk meminta pendampingan Kejari Banggai dalam mengelola dana hibah pelaksanaan Porkab yang terjadwal 5-12 Juli 2025.
“Pendampingan ke Kejari Banggai. Karena nilainya cukup fantastis. Rp1,6 miliar bahkan bisa capai 1,9 miliar. Kami tidak mau ada hambatan dan kendala. Apalagi masalah dibelakang hari. Makanya kami entry meeting dengan Kejari Banggai,” kata Sugiarto.
Kunjungan itu sambung Sugiarto, tentu saja saja untuk menjaga dan memitigasi jangan sampai ada kesalahan secara administrasi Panpel Porkab.
“Semisal pengadaan dan menggunakan pihak ketiga. Administrasinya harus sejalan dengan aturan yang ada. Ini yang menjadi dasar kami untuk membangun kerjasama dengan Kejari,” katanya.
Dan Alhamdulillah sambung Sugiarto, Kepala Kejaksaan (Kajari) Banggai bersama jajarannya merespons positif sekaligus memberi dukungan penuh terhadap kegiatan Porkab V Banggai,” jelas Sugiarto.
“Dalam pertemuan itu, pak Kajari berharap ini bukan pertemuan pertama dan terakhir. Sarannya setiap rapat evaluasi pak Kajari minta dilibatkan unsurnya. Sehingga kami terus mendapat bahan dan masukan,” kata Sekum KONI Banggai ini. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post