Reporter Sofyan Labolo
Luwuk Times — Respon wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) tak hanya berasal dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan kalangan mahasiswa.
Dukungan agar Banggai bertambah dari 4 dapil menjadi 5 dapil juga berasal dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai.
Alasan komisioner Bawaslu Banggai Ridwan, dengan penambahan dapil, maka pengawasan lembaganya akan lebih mudah.
“Kami dukung penambahan dapil. Karena akan mempermudah pengawasan kami,” kata Ridwan pada sosialisasi yang dilaksanakan KPU Banggai, Senin (21/11/2022) tadi malam.
Ridwan tak banyak memberi pendapat pada kegiatan sosialisasi KPU yang berlangsung pada salah satu warkop Kota Luwuk.
Selain mempermudah pengawasan pemilu, Ridwan menaruh harapan kepada KPU agar dalam penataan dapil pada pemilu 2024 tetap berpijak pada aturan.
“Kami berharap KPU dalam mensosialisasikan penataan dapil serta uji publik nantinya, tetap bersandar pada regulasi,” ucap Ridwan singkat.
Tergantung Parpol
Sementara itu, komisioner KPU Banggai, Alwin Palalo mengatakan, dalam penataan dapil, pihaknya mengacu pada 7 prinsip.
“Sandaran kami pada 7 prinsip penataan dapil,” ucap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banggai ini.
Satu hal menjadi penegasan Alwin. Penataan dapil oleh KPU bukan melalui pendekatan politik. Melainkan regulasi.
Sekalipun sudah memenuhi 7 prinsip penataan dapil, tapi semua tergantung pada partai politik (parpol) sebagai kontestan pemilu.
Alwin memberi gambaran, ketika ada parpol yang menempatkan caleg impor dan terpilih pada dapil tertentu, maka tidak ada larangan dalam regulasi.
Artinya Alwin memperjelas, KPU hanya sebatas menata arena. Tapi yang punya peran bermain dalam arena itu adalah kontestan pemilu dalam hal ini parpol. *
Discussion about this post