LUWUK – Rupanya masih banyak surat keputusan (SK) kepengurusan cabang olahraga (cabor) di KONI Kabupaten Banggai yang telah ‘almarhum’ alias sudah berakhir masa periodenya.
Ada konsekuensi tak sedap buat para Pengurus Kabupaten (Pengkab) yang SK nya sudah mati. Mereka terancam tidak bisa mengikuti Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) ke VII yang akan dilaksanakan pertengahan 2025 ini.
Masih adanya Pengkab yang SK nya kadaluarsa itu, terungkap pada rapat KONI Banggai dan Pengkab membahas tentang program kerja KONI di tahun 2025, bertempat di kantor KONI Banggai, Senin 13 Januari 2025.
“SK yang kadaluarsa ini berpotensi menjadi persoalan. Ketika dipaksakan ikut Porkab, maka jadi temuan dan anggaran dikembalikan,” warning Sekretaris KONI Kabupaten Banggai, Sugiarto Djanun.
Dengan demikian sambung Sugi-sapaanya, kepada para Pengkab yang SK nya telah “almarhum”, segera buat SK baru.
Pada rapat yang dipimpin Staf Ahli Bupati Banggai Bidang Olahraga, Febbry Hendrawan dan dihadiri pengurus harian KONI serta perwakilan pengurus olahraga, Sugi merincikan apa saja Pengkab yang SK nya telah mati.
Cabor yang SK nya telah berakhir itu yakni basket, bola voli, catur, bulutangkis, e-sport, sepatu roda dan binaraga. Termasuk Bapobsi juga SK nya telah almarhum. * yan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Discussion about this post