Masnawati mengatakan, pekerjanya mencapai 200-an karyawan. Pekerjaan itu berlangsung sejak tahun 2019 hingga sekarang. Upah buruh yang belum terbayarkan cukup besar, yakni mencapai Rp2,4 miliar.
Dari pengakuan para buruh lanjut Masnawati, mereka telah mengonfirmasi ke perusahaan sebagai pihak pemberi pekerjaan. Dari keterangan manajemen Cakrawala mereka sedang menunggu invoice pembayaran dari Barata Indonesia.
Pertemuan sore itu belum dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP). Sebab belum ada pihak perusahaan dan OPD teknis. Akan tetapi DPRD Banggai akan mengagendakan RDP.
Baca juga: Bapemperda Yakin Tujuh Ranperda tidak Menyebrang Tahun
“Pekan ini belum bisa. Karena kami ada pembahasan APBD 2022. Insya Allah, pekan kedua kami agendakan rapat dengar pendapat,” kata Masnawati.
Ketua DPRD Banggai, Suprapto juga menseriusi aduan para buruh tersebut. Politisi PDIP ini mengatakan, selain perusahaan dan OPD teknis, pengawas tenaga kerja akan mendapat undangan pada RDP pekan depan. *
Discussion about this post