IKLAN

DPRD Banggai

Diluar LKPD, Enam Catatan Fraksi Gerindra buat Eksekutif

345
×

Diluar LKPD, Enam Catatan Fraksi Gerindra buat Eksekutif

Sebarkan artikel ini
Masnawati Muhammad

“BPJS jangan mencari keuntungan dari masyarakat yang sakit,”Masnawati Muhammad

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuk Times— Diluar dari pandangan umum fraksi terhadap keterangan Bupati Banggai atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, Fraksi Partai Gerindra DPRD Banggai memiliki enam catatan yang diperuntukkan kepada pihak eksekutif.

Keenam catatan itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Masnawati Muhammad pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto, Rabu (30/06).

“Selain LKPD ini, Fraksi Gerindra juga ikut mencermati perkembangan yang terjadi di masyarakat saat ini. Izinkan kami menyampaikan pada pandangan umum ini,” kata Masnawati.

Pertama, terkait dengan maraknya investasi yang masuk di daerah ini. Pemerintah melalui Dinasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, perlu melakukan pengawasan serius perihal perekrutan tenaga kerja serta pemberian hak-hak dari tenaga kerja tersebut.

Kedua, adanya keluhan dari para tenaga medis, terhadap dana kapitasi dan nonkapitasi, yang sampai saat ini kata Masnawati masih ada yang belum dibayarkan.

Ketiga, Pemda melalui dinas terkait, diminta dapat melakukan validasi data atas calon penerima bantuan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan begitu kata Masnawati, program bantuan sosial dan pemberdayaan bagi masyarakat miskin tepat sasaran.

Keempat, Fraksi Gerindra mengungkap bahwa masih terdapatnya masyarakat kurang mampu yang belum menjadi peserta BPJS. Pemda diminta untuk dapat mengalokasikan anggaran lebih. Saran lainnya, Pemda melalui Dinas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan BPJS.

Baca juga: Fraksi Gerindra Ragu Penyebab PAD Turun hanya Karena Pandemi

“Masalah ini baru semalam kami terima informasinya. Terdapat masyarakat yang menjadi peserta BPJS Mandiri Kelas 3, kemudian yang bersangkutan tidak punya biaya lagi untuk membayar iuaran wajibnya,” kata Masnawati.

“Ketika masuk rumah sakit dan agar kartu BPJS nya bisa difungsikan, maka yang bersangkutan harus melunasinya,” sambung Masnawati.

Persoalannya tekan Masnawati, yang memberatkan bagi peserta BPJS Mandiri adalah nominal yang harus dibayar lebih besar dendanya, dari pada iuran wajibnya. Ini sama halnya kata aleg dapil II ini, membebani masyarakat.

“BPJS jangan mencari keuntungan dari masyarakat yang sakit,” tegas Masnawati.

Kelima, saat reses belum lama ini, fraksinya kata Masnawati menerima aspirasi dari para aparat desa, terkait dengan dana kesejahteraan. Mereka meminta agar honornya dapat diberikan per 2 bulan sekali. Sebab selama ini per 3 bulan bahkan sampai per 5 bulan sekali mereka terima.

Terakhir atau keenam, Pemda diminta dapat memberikan perhatian serius dalam pengalokasian anggaran terhadap sejumlah fasilitas publik, yang belum dilakukan pembebasan lahan. Diantaranya, akses jalan menuju Puskesmas Biak. *

Baca:  Triwulan I 2023, Pemda Banggai Bayar Rp1,5 Miliar ke PLN UP3 Luwuk
error: Content is protected !!