Reporter Setiyo Utomo
PALU— Tahun 2022-2023 ada 271 kepala daerah di Indonesia akan diganti. Dari jumlah itu, termasuk lima kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yakni Banggai Kepulauan, Buol, Morowali, Parigi Moutong dan Donggala.
Tahun 2022 tercatat ada 101 kepala daerah, dengan rincian 7 gubernur, 18 wali kota dan 76 bupati akan diganti.
Dan pada tahun 2023 jumlahnya lebih banyak kepala daerah yang akan berganti, yakni 170 terdiri dari 17 gubernur, 38 wali kota dan 115 bupati.
Khusus di Provinsi Sulteng tahun 2022 ada 2 bupati yang masa tugasnya berakhir sehingga harus terjadi pergantian.
Pertama, pasangan Bupati Bangkep, Rais Adam – Salim J Tanasa berakhir tanggal 22 Mei 2022.
Kedua pasangan Bupati Buol dr Amirudin Rauf – Abdullah Batalipu yang berakhir 12 Oktober 2022.
Tahun 2023 akan menyusul pasangan Bupati Morowali, Taslim – Najamudin purna bhakti 26 September 2023.
Kemudian 10 Oktober 2023 pasangan Bupati Parigi Moutong, H Samsulrizal Tombolotutu – H Badrun Nggai. Selanjutnya Bupati Donggala, Kasman Lassa – Mohamad Yasin, masa tugasnya berakhir 16 Januari 2024.
Sekprov Sulteng
Pejabat (PJ) Sekprov Sulteng, Ir Moh Faisal Mang, MM kepada Luwuk Times dan Jarak Post, Jumat (20/05/2022) di Palu menjelaskan bahwa aturan itu sesuai ketentuan UU Nomor 10 tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 tahun 2020 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang telah habis masa tugasnya, akan diisi oleh pejabat (PJ) kepala daerah yang akan ditunjuk atau diangkat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Adapun pejabat kepala itu jelas Faisal Mang, harus memiliki pengalaman pada bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan pernah menduduki Eselon I dengan pangkat sekurang-kurangnya IV/C untuk Jabatan gubernur.
Sementara untuk jabatan bupati dan wali kota harus pernah menduduki jabatan struktural Eselon II dengan pangkat sekurang-kurangnya IV/B. Dan selama 3 tahun terakhir memiliki kinerja baik.
Pejabat Bupati dan wali kota ditetapkan atas usul dari gubernur ditunjuk dan diangkat oleh Mendagri selanjutnya dilantik oleh gubernur.
Menjawab pertanyaan tentang akan berakhirnya masa tugas Bupati Bangkep tanggal 22 Mei 2022, Faisal Mang yang akrab disapa Yong kembali menjelaskan.
Kata dia, Pemprov Sulteng sudah menyikapi masalah itu agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Banggai Kepulauan.
Itu dibuktikan sebulan sebelum masa tugas bupati berakhir Pemprov Sulteng sudah mengajukan usulan 3 nama calon pejabat Bupati Bangkep ke Mendagri.
Masih menurut Faisal Mang, ada 3 nama calon pejabat Bupati Bangkep telah diusulkan gubernur kepada Mendagri.
Dan ketiga nama yang diusul sudah bersyarat baik dari kepangkatan maupun persyaratan lainya. Akan halnya terdapat calon pejabat yang berasal dari kabupaten/kota. Sesuai ketentuan Sekab dan Sekot dapat diusulkan menjadi pejabat Bupati atau wali kota.
Rusli Moidady
Saat ini tiga nama calon pejabat Bupati Bangkep sudah di meja Mendagri.
Ketiga nama itu, pertama Iksan Basir, SH. LLM Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemprov Sulteng, Drs Dahri Saleh, M.Si Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulteng dan ketiga Rusli Moidady ST. MT Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkep.
Beberapa pengamat politik di Sulteng berharap penunjukan pejabat Bupati Bangkep dapat dilakukan secara transparan dengan memberikan prioritas untuk pejabat yang bersih.
Yang paham tentang daerah dan masyarakat Bangkep. Jika itu dapat diwujudkan maka masyarakat akan terayomi dengan baik maka dampaknya roda pemerintahan dan pembangunan di Bangkep dapat berjalan baik.
Harus diingat legitimasi kepala daerah yang lama sangat kuat. Karena mereka dipilih lewat proses pemilu. Sedangkan pejabat sekarang cuma diangkat.
Untuk itu pejabat yang ditunjuk harus bersikap adil netral kerja keras dan dekat dengan masyarakat
Beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Bangkep menyampaikan harapan mereka Mendagri dapat menunjuk Rusli Moidady sebagai pejabat Bupati Bangkep.
Tentu dengan alasan yang sangat rasional.
“Sebagai Sekda dan Juga Ketua KONI Bangkep, Rusli sangat kenal dengan kondisi daerah maupun karakter masyarakat Bangkep serta semua persoalan yang ada di daerah kepulauan ini,” tukas Adi salah satu tokoh pemuda Bangkep.
Bila Sekda Bangkep yang ditunjuk sebagai pejabat akan sangat memudahkan. Paling tidak roda pemerintahan dan pembangunan langsung tancap gas. Karena pejabatnya tidak perlu lagi harus mempelajari lagi kondisi wilayah maupun karakter masyarakat Bangkep. *
Discussion about this post