Luwuk Times — Tiga emak emak asal Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai kedapatan polisi sedang asyik main judi. Selain tiga emak emak, dua pria tertangkap tangan saat bermain judi remi.
Kelima pelaku ini berinisial PU (22) IRT, SN (19) IRT, NA (42) IRT, IM (33) buruh dan MF (20) warga Kecamatan Luwuk Selatan.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengungkapkan, mereka tertangkap pada sebuah rumah milik warga kompeks Terminal Kilo meter 8, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 23.15 Wita.
“Barang bukti yang kami temukan, dua pasang kartu remi dan kertas bertuliskan angka sebagai penanda pot kemenangan. Termasuk uang tunai Rp 225 ribu,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Agung, seluruh pelaku bersama barang bukti sudah diamankan pada Mapolsek Luwuk.
“Kelima pelaku ini masih kita lakukan pembinaan. Tapi apabila mereka tertangkap lagi, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.
Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, menegaskan, Polres Banggai berkomitmen menindak segala bentuk tindak pidana perjudian. Dan itu sesuai perintah Kapolri.
“Ini sudah menjadi komitmen guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandas Yoga.*
Kunjungi kami juga di:
Discussion about this post