Luwuk Times — Tim seleksi (timsel) calon anggota KPU kabupaten/kota resmi terbentuk.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang langsung menandatangi SK timsel tertanggal 9 Maret 2023 tersebut.
Pembentukan timsel itu sebagaimana tertuang dalam SK nomor 7/SDM.12-Pu/04/2023 tentang tim seleksi anggota KPU pada 1 provinsi dan 26 kabupaten/kota di 5 provinsi 2023-2028.
Khusus Provinsi Sulawesi Tengah terbagi 2 zona. Yakni Sulawesi Tengah 1 dan Sulawesi Tengah 2.
Untuk Provinsi Sulawesi Tengah 1 mencakup, Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.
Sedang Provinsi Sulawesi Tengah 2 meliputi Kabupaten Buol, Poso, Tojo Unauna, Tolitoli dan Kota Palu.
Personil timsel calon anggota KPU kabupaten yang bertugas di Sulawesi Tengah 1 yakni, Fadly Umar, Fatma Dhafir, Hilang Malarangan, Muhtar Lutfi dan Sachdin.
Sementara para timsel yang bertugas di Provinsi Sulawesi Tengah 2 masing-masing Awaluddin, I Ketut Yakobas, Ida Nureini, Moh. Tavip dan Muhammad Marzuki.
Pada pengumuman KPU RI itu juga mencantumkan masa kerja timsel yang hanya 2 bulan.
Yakni akan memulai proses tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kota pada bulan Maret sampai dengan April 2023. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post