Reporter Moh. Dahlan
Luwuk Times – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengunjungi Kepolisian Resort (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep), Senin, (10/10/2022).
Kunjungan tersebut, dalam rangka program tahunan terkait survei kepatuhan pelayanan publik pada Polres Bangkep.
“Kunjungan untuk Polres Bangkep tidak semua fungsi. Hanya Sat Lantas, Intelkam dan Siwas,” kata personil tim Ombudsman, Bob Jafar saat kepada sejumlah awak media.
Menurutnya, tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena bukan hanya pengecekan komponen sarana prasarana. Akan tetapi juga mengukur kompetensi penyelenggara pelayanan publik.
“Kita mau melihat kompentensi sejauh mana pemahaman penyelenggara pelayanan publik. Karena itu penting,” ungkapnya.
Bob Jafar menambahkan, sudah menjadi tugas negara dalam hal ini pemerintah untuk memberikan pelayanan yang prima. Itu sesuai amanat UUD Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Jadi pelayanan publik sangat penting. Salah satu faktor mendukung dalam menjalankan tugas-tugas negara,” jelasnya.
Selain Polres Bangkep, tim Ombudsman yang dikoordinir Bidang Pencegahan, Susiati itu akan melakukan pengecekan pada setiap organisasi pemerintah daerah atau OPD pada lingkup Pemda Bangkep.
Antara lain Dinas Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan beberapa Puskesmas serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkep. *
Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times
Discussion about this post