Advertisement
Kecamatan

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Nambo Banggai

350
×

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Nambo Banggai

Sebarkan artikel ini
TNI-Polri membongkar arena judi sabung ayam di Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

NAMBO— Aparat gabungan TNI-Polri bersama pemerintah kecamatan dan desa serta warga membongkar lokasi arena judi sabung ayam di Desa Lumbe, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Senin (22/8/2022) siang.

Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan SE, mengungkapkan, pembongkaran ini dilakukan lantaran masyarakat resah dengan aktivitas terlarang tersebut.

“Pembongkaran ini atas peran aktif masyarakat yang melaporkan dan kita tindak lanjuti dengan melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam ini,” ungkap Hermawan.

Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak memfasilitasi atau menyediakan tempat untuk arena judi sabung ayam.

“Aktivitas perjudian melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara bagi pelakunya,” jelasnya.

Baca:  PHDI Banggai Gelar Vaksinasi di Toili dan Tolbar

Dia pun mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas perjudian terjadi di wilayah hukum Polsek Kintom.

“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat jika terjadi judi agar segera melapor, sehingga cepat ditindak lanjuti,” pungkasnya.*

(Humas Polres Banggai)