IKLAN

Luwuk

TPVMB Resmi Gugat Bupati Banggai ke PTUN Palu

321
×

TPVMB Resmi Gugat Bupati Banggai ke PTUN Palu

Sebarkan artikel ini
TPVMB Gugat Bupati
Aswan Ali saat mendaftarkan gugatan perkara pengangkatan Direksi PDAM Banggai, di PTUN Palu. (Foto: Istimewa)

Mewajibkan tergugat mencabut Keputusan TUN No. 500/780/Bag. Ekon tentang pengangkatan Direksi Perumda Periode 2021-2026, dan/atau memberhentikan tiga anggota Direksi Perumda atas nama Bachrudin Amir, S.H, Moh. Rivai D. Karim, S.H, dan Romy Botutihe, S.T.

Gugat Perdata dan Lapor Polisi

Masih dengan keterangan Aswan Ali yang juga koordinator Tim PVMB, untuk menuntaskan persoalan hukum atas pengangkatan Direksi PDAM Banggai dan sesuai rekomendasi DPRD pihaknya juga akan memperkarakan Bupati Banggai secara perdata.

Yakni dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Luwuk, atas perbuatan melawan hukum, yaitu melakukan nepotisme dengan mengangkat iparnya sendiri, Bachrudin Amir menjabat Direktur Utama PDAM Banggai.

Baca:  Bupati Amirudin Tanggapi RTH Lalong Penuh Sampah

Baca juga: Tiga Pihak yang Bisa Membatalkan SK Direksi Perumda

Tidak sekedar itu saja, TPVMB juga akan melaporkan Bupati ke penyidik Polres Banggai atas skandal nepotisme tersebut, dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun atau maksimal 12 tahun penjara dan denda minimal Rp200 juta atau maksimal Rp1 miliar.

Sebagaimana dalam ketentuan pasal 5 angka 4 dan Pasal 22 UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca:  650 Kendaraan Roda Empat Bakal Ramaikan Pawai Takbiran di Luwuk

Atas gugatan PTUN Palu itu, pihak Pemda Banggai belum memberi tanggapan, apalagi klarifikat.

Kabag Hukum Setdakab Banggai, Farid Hasbullah yang dimintai komentar, belum memberi jawaban.

“Belum ada tanggapan pak. Nanti aja klu udah saatx sy komprom dgn Bpk ya,” tulis Farid via whatsapp. *

Baca juga: Lima Tuntutan Aliansi Mahasiswa Banggai untuk PDAM

Nomor perkara PTUN Palu. (Foto: Istimewa)
Nomor perkara PTUN Palu. (Foto: Istimewa)
error: Content is protected !!