BANGGAI— Pemkab Banggai akan kembali menaikkan tunjangan aparat desa. Hanya saja, rencana yang langsung disampaikan Bupati Banggai H Amirudin Tamoreka itu bersyarat.
“Iya ada syaratnya,” kata Bupati pada kegiatan FGD dan Kemah Akbar Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Sulawesi Tengah bertempat di Graha Pemda Luwuk, Kamis (21/08/2024).
Dihadapan 3 ribuan peserta, Bupati Amirudin mengatakan meningkatkan gaji dan tunjangan para Apartur Pemerintah Desa sangat perlu dilakukan.
Kebijakan itu menjadi bagian dari komitmen nya sebagai Bupati bersama wakil nya Furqanuddin Masulili.
Dalam sambutannya, Amirudin sedikit mengkisahkan bagaimana ia merasakan suka dan dukanya sebagai anak dari seorang kepala desa.
Disebutnya, orang desa itu masih memiliki kepekaan yang tinggi terhadap kondisi sosial sekitar.
Amirudin berpesan, sebagai aparatur pemerintah desa, kita harus bisa memberikan pelayanan cepat, efektif dan efisien serta mampu bekerja kreatif, inovatif dan tanggap terhadap masyarakat yang ada didesanya masing-masing.
Meski terkadang sering ditemukan perencanaan dan penganggaran yang belum tepat waktu pengelolaan keuangan dan aset desa yang akuntabel
Dan kendala lainya juga sering mencuat masalah pengangkatan dan pemberhentian perangkat, namun begitu, perangkat desa dituntut harus mampu memahami serta melaksanakan tugas dan fungsinya.
Sehingga, untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan perangkat desa, saat ini pemerintah daerah telah menaikan penghasilan tetap perangkat desa dengan rata-rata diatas Rp 2 juta.
Termasuk pemberian tunjangan purna tugas atau uang pengabdian bagi perangkat desa yang berakhir masa jabatan atau meninggal dunia.
Kebijakan menaikan penghasilan tetap dan tujangan kata Bupati Amirudin, didasari beberapa regulasi.
Yakni Peraturan Bupati nomor 1 tahun 2024, peraturan daerah nomor 5 tahun 2017, dan Undang-Undang Desa nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Saat ini, kalau kita hitung rata-ratanya, maka pendapatan aparatur pemerintah desa bisa mencapai sekitar Rp 3 juta lebih. Dan insyaallah saya punya komitmen untuk memperhatikan kesejahteraan itu,” ujar Amirudin yang mendapat label sebagai Bapak Penggerak Desa.
Diakhir Amirudin kembali mengingatkan dan berharap agar seluruh perangkat desa mampu memahami serta melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan. Hal itu demi menciptkan desa yang maju, mandiri, sejahtera dan terbebas dari korupsi.
“Kalaupun nantinya gaji dan tunjangan akan kita naikkan lagi, saya berharap kepada semua aparatur pemdes untuk bekerja secara profesional dan mendukung seluruh program pembangunan di daerah,” tandas bakal calon Bupati Banggai incumbent di Pilkada serentak 2024 ini. *
Discussion about this post