DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Tuntutan Honor Petugas Sensus Ditunaikan, Ini Penjelasan Kepala BPS

187
×

Tuntutan Honor Petugas Sensus Ditunaikan, Ini Penjelasan Kepala BPS

Sebarkan artikel ini
Kepala BPS Kabupaten Banggai, Muzakir. (Foto: Sofyan)

LUWUK, Luwuktimes.id — Para petugas sensus Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, bisa bernafas lega. Tuntutan honor telah dibayarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai.

Apa yang melatari sehingga terjadi keterlambatan pembayaran honor 10 petugas sensus itu, Kepala BPS Kabupaten Banggai, Muzakir kepada Luwuktimes.id memberi penjelasan, Rabu (25/11).

Saat mengklarifikasi di ruang kerjanya, Muzakir tak sendiri. Dia didampingi dua Kepala Seksi (Kasi), yakni Statistik Sosial Restu Prasetyo dan Kasi Statistik Distribusi Affandi.

“Sebenarnya dari kemarin Kepala Seksinya sudah memberi penjelasan secara teknis kepada mereka (petugas sensus). Sudah seperti itu prosedur dan SOP nya,” kata Muzakir membuka penjelasannya.

Keterlambatan terjadi kata Muzakir, bukan karena faktor kelalaian BPS. Apalagi disengaja. Akan tetapi terkendala pada dokumen yang dimasukkan petugas sensus yang lambat. Sehingga berpengaruh pada proses pencairan honor. “Bagaimana mau dibayarkan, ketika dokumen yang mereka masukkan belum clean,” kata Muzakir.

Baca:  Lomba Dero Kreasi dan Pasar Murah Digelar di Pasar NKRI Terminal Kilo 8 Luwuk Selatan

Di Kecamatan Luwuk Selatan ada dua koordiantor sensus kecamatan (koseka). Kelompok tenaga sensus yang satunya yakni berjumlah 11 orang, honornya sudah terbayar lebih dulu. Itu karena dokumen yang dibutuhkan BPS terkait dengan hasil kerja di lapangan telah lengkap dan dinyatakan clean.

Baca juga: Honor belum Dibayar, Para Petugas Sensus ‘Serbu’ Kantor BPS Banggai

“Intinya, siapa yang cepat masuk, itu yang cepat kami proses. Sebenarnya itu menjadi motivasi bagi para petugas sensus,” katanya.

Lagi pula sambung Muzakir, setelah memasukkan dokumen dimaksud, masih akan diproses dan butuh waktu.

“Disaat pengawas pemeriksa melihat dokumen belum clean, maka harus dilakukan perbaikan. Setelah itu diverifikasi kembali sampai clean dan siap di entry. Itu pun setelah lengkap, masih butuh waktu lagi sekitar 5 hari untuk proses pencairan. Nah mereka belum cukup 5 hari, tapi kok sudah datang ke kantor mengajukan keberatan,” jelas Muzakir.

Ada tiga point yang menjadi prinsip BPS dalam merekrut tenaga sensus. Selain profesional, amanah juga integritas. Terkait dengan komplain petugas sensus, bagi Muzakir masuk dalam konteks integritas.

Artinya pertegas Muzakir, kedepan ke 10 tenaga sensus tersebut masih akan di evaluasi lagi integritasnya. “Integritas mereka merah. Sehingga perlu dievaluasi kedepannya.” Kata Muzakir.

Menyangkut honor petugas sensus, BPS tetap konsisten untuk membayarkannya. “Kemarin sudah disampaikan bahwa hari ini cair. Tadi saya sudah tanda-tanda cek nya. Bendahara nya juga sudah ke bank untuk transfer ke rekening masing-masing petugas sensus,” kata Muzakir. *

(yan)

error: Content is protected !!