Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times.ID – Usai rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Banggai, Senin (31/05/2021), kepala desa (Kades) Lobu Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai, Lusiana Udopo nyaris diamuk warganya.
Untung saja tidak terjadi insiden pemukulan di pelataran kantor DPRD Banggai. Sebab aparat kepolisian langsung mengevakuasi Kades dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Gagal berhadapan dengan Kades Lobu, warga pun protes.
“Anggota dewan seperti apa ini, kase lolos Kades,” teriak salah seorang warga.
Warga lainnya memberi warning.
“Kalau lebih dari satu minggu tidak ada penyelesaian, maka kami akan hancurkan balai desa,” teriak warga.
Kesigapan aparat kepolisian dalam mengamankan Kades Lobu dari amuk masa, juga menjadi cibiran warga.
“Ini sama saja polisi lindungi pencuri. So pencuri kon pang bahugel,” ucap warga dengan nada berteriak.
Anggota DPRD Banggai kembali dicerca mereka.
“Tidak ada guna datang ke sini. DPRD lindungi pencuri,” ucap warga.
Nada warning untuk membakar balai desa kembali disuarakan mereka.
“Pokonya satu minggu kami kase waktu. Biar itu buser yang datang ba ambe. Torang bakar semua dengan kantor desa,” kata warga.
KESIMPULAN RDP
Sebelumnya, Komisi 1 DPRD Banggai telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan warga desa Lobu Kecamatan Lobu terhadap Kades nya, Senin (31/05/2021).
RDP dipimpin Ketua Komisi 1 Masnawati Muhammad itu telah merumuskan tiga kesimpulan.
Meminta kepada Bupati Banggai melalui Inspektorat Kabupaten Banggai agar melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap Kades Lobu terkait pengelolaan APBDesa Lobu tahun anggaran 2019-2020.
Apabila pemeriksaan khusus itu terbukti, maka Pemda Banggai memberikan sanksi hukum terhadap Kades Lobo.
Kepada Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Komisi 1 juga meminta agar memberikan pembinaan terhadap Kades Lobu tentang tata kelola pemerintahan yang baik.
Bahkan Masnawati Muhammad juga berpesan kepada Kades Lobu untuk menanggalkan sikap ego serta bersama-sama dengan BPD untuk tetap menjaga stabilitas di desa.
Keputusan akhir RDP yang berlangsung sekitar tiga jam itu, diterima warga, dengan catatan.
“Kami terima. Cuma kami tegaskan kepada Inspektorat segera lakukan pemeriksaan khusus. Sebab kami mosi tidak percaya pada Inspektorat dan Kejaksaan saat demo lalu,” kata warga.
“Kami berikan waktu 1 minggu. Jika lewat dari itu. Maka saya Sukran Subuhi akan kacaukan Lobu. Jangan sampai demo ketiga terjadi,” ucap warga dihadapan Komisi 1.
Rupanya warga belum puas dengan hasil RDP, yang turut dihadiri, Kadis PMD, Bagian Hukum, Camat Lobu dan Inspektorat Kabupaten Banggai. Usai RDP mereka masih ingin menemui Kades Lobu di pelataran DPRD. Namun niatan itu tidak kesampaian dan mengajukan keberatan sembari menebar ancaman. *
Discussion about this post