LUWUK, Luwuk Times.ID— Niatan Komisi 3 DPRD Banggai untuk menambah target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak penerangan jalan (PPJ) pada momentum APBD perubahan tahun anggaran 2021, bakal mentah.
Pertimbangannya, usulan yang sebelumnya disampaikan komisi ‘pemburu PAD’ pada rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Banggai, Rabu (24/02/2021) itu belum mendapat respons dari PLN UP3 Luwuk.
Terhadap saran tersebut, Manager PLN UP3 Luwuk Agus Tasya yang dikonfirmasi Luwuk Times dua hari terakhir ini tidak memberi komentar apa-apa.
Sebelumnya pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, Fuad Muid, Manager Pemasaran PLN Cabang Luwuk, Sardji Thalib mengaku, saat ini jumlah pelanggan PLN mencapai 90 ribu lebih, yang terdiri dari 20 ribu lebih pelanggan pasca bayar dan 70 ribu lebih pelanggan dengan meteran pra bayar.
Dari pelanggan pasca bayar yang sebanyak 20 ribu lebih itu, PLN berkewajiban membayar PPJ kepada daerah sebesar Rp6,5 miliar. Sedangkan untuk pelanggan pra bayar sebanyak 70 ribu lebih, belum dapat diperhitungkan karena sistem pembayaran listrik yang menggunakan token, yang baru bisa diketahui ketika dilakukan perhitungan penggunaan daya selama setahun.
Mendasari penjelasan itulah, sehingga anggota Komisi 3 DPRD Banggai, Irwanto Kulap menyarankan agar di pada momentum perubahan APBD 2021, target PPJ dinaikkan. *
Baca juga: Komisi 3 Dorong Kenaikan Target PPJ PLN Rp30 Miliar
(yan)
Discussion about this post