JAKARTA— Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili menerima duplikat bendera pusak dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), bertempat di Balai Samudera Jakarta Utaram, Rabu (07/08/2024).
Selain Wabup Banggai, pejabat Pemkab yang hadir pada kegiatan itu yakni Staf Ahli Bupati Alimuddin Nur, Asisten Administrasi Umum Moh. Kamil Datu Adam, Kaban Kesbangpol Syaifudin Muid serta Kabag Prokopim Setda Banggai Muhlis Pampawa.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Mayjen (Purn) Wisnu Bawah Tanaya, Kepala BPIP Prof. Yudan Wahyudi, Kaban Kesbangpol Kabupaten/Kota seluruh Indonesia serta perwakilan Purna Paski dari masing masing daerah.
Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) No.51 Tahun 2024 tentang Program Pasukan Pengibar bendera pusaka dalam pasal 8 ayat 1 sampai dengan ayat 3.
Dan masa penggunaan bendera pusaka tersebut, dengan jangka waktu 10 tahun. Apabila duplikat bendera pusaka ini rusak, dapat mengajukan permohonan kembali secara tertulis kepada BPIP.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Mayjen (Purn) Wisnu Bawah Tanaya berharap, agar para kepala daerah dapat mensosialisasikan Ideologi Pancasila hingga ke pelosok desa. Iya juga menekankan agar kiranya Pancasila bukan hanya sekedar untuk dihafal.
Hari ini katanya duplikat bendera pusaka merah putih, teks proklamasi, pidato 1 Juni dan buku teks Pancasila hendaknya dapat disosialisasikan dari pusat hingga ke daerah, tekan Sekretaris Dewan Pengarah BPIP. * MP/Prokopim Setda Banggai
Baca: Bappeda Banggai Siapkan Nama Pengganti Program 1 Juta Satu Pekarangan
Discussion about this post