LUWUK— Warning tegas Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka buat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur kecamatan se Kabupaten Banggai.
Orang nomor wahid di Kabupaten Banggai itu mengingatkan kepada BPD dan unsur kecamatan terkait dengan rekruitmen calon panitia pemilihan kepala desa (pilkades).
Amirudin berharap mereka dapat mengakomodir panitia pilkades yang netral.
Pesan Bupati Banggai ini, ia sampaikan saat memberikan sambutan pada sosialisasi peraturan Perundang-undangan Tentang Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak Gelombang Pertama Tahun 2022, bertempat Hotel Estrella Luwuk, Senin (11/6/2022).
Alasan Bupati Amirudin sehingga lebih awal memberi warning agar memilih panitia yang netral, karena banyak terjadi pelanggaran aturan akibat adanya panitia yang terkesan berpihak.
“Seperti kemarin, karena ada panitia yang pro-pro kepada calon tertentu, banyak dokumen persyaratan yang dipalsukan atau sengaja tidak dimasukan”, tegas Bupati Banggai.
Tak hanya hanya itu, Bupati juga menekankan terkait pemerintah desa, baik Kepala Desa dan BPD, agar memahami bahwa kalah dan menang merupakan budaya yang lumrah dalam setiap demokrasi.
“Tolong tegur apabila ada Kades yang baru terpilih, karena dendam, langsung mengganti semua aparat desa, atau membedakan perlakuan antara masyarakat pemilih yang bersangkutan dan bukan,” imbuhnya.
Sosialisasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pemilihan Kades serentak Gelombang Pertama Tahun 2022.
Yang terlibat sebagai peserta adalah Sub Panitia Kecamatan serta Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Banggai.
Kepala Dinas PMD, Drs. Amin Jumail berujar, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang baik kepada peserta terkait peraturan perundang-undangan.
Sekaligus untuk meningkatkan kualitas kepanitiaan pemilihan Kades, baik dari unsur kecamatan maupun BPD sendiri.
“Sosialisasi dalam 5 gelombang sampai hari Jumat. Dan hari ini baru 4 kecamatan yang hadir. Kami sengaja melakukan sosialisasi dengan peserta yang sedikit per gelombang supaya lebih memahami materi,” tutur Amin Jumail.
Adapun materi sosialisasi itu terdiri dari tata cara pembentukan panitia, tata cara pendaftaran dan penetapan pemilih, pendaftaran dan penetapan calon, kampanye, pemungutan suara dan tata cara penetapan kades dengan suara terbanyak.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Banggai, Ir. Abdullah Ali, M.Si, Unsur Forkopimda Banggai sera camat lingkup wilayah administrasi Kabupaten Banggai. *
Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai
Discussion about this post