LUWUK— Kosmetik illegal yang mengandung bahan berbahaya telah beredar luas di Kabupaten Banggai.
Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banggai menyarankan kepada warga untuk tetap waspada.
Kepala Loka POM di Kabupaten Banggai, Drs. Darman, Apt., M.P.P.M Sabtu (30/07/2022) mengaku pihaknya telah melaksanakan rangkaian pemeriksaan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan yang mengandung bahan berbahaya.
Agenda itu dilaksanakan sejak tanggal 27-29 Juli 2022.
Untuk hasilnya sambung Kepala Loka POM Banggai, ia akan mengundang sejumlah media dengan agenda jumpa pers.
“Rencananya Senin, 1 Agustus sekitar pukul 09.30 wita, kami akan mengadakan rilis hasil pemeriksaan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya,” kata Darman. *
Discussion about this post