LUWUK TIMES— Sebanyak 20-an eks karyawan PT Barata Proyek PLTMG Batui Kabupaten menggelar aksi damai. Mereka menuntut gaji dan pesangon kepada pihak perusahaan.
Mengantisipasi gejolak di lapangan, aparat TNI-Polri melakukan pengamanan aksi damai, Rabu (7/6/2023).
Dalam pengamanan ini melibatkan kurang lebih 36 personil gabungan yang terdiri dari Polsek Batui dan Polsek Toili serta Koramil 1308-03.
Pengamanan tersebut dipimpin Kapolsek Batui AKP Sudirman di depan pintu masuk PT. PLTMG Desa Nonong Kecamatan Batui, Banggai.
Aksi damai dari eks karyawan PT. Barata di PLTMG Batui terkait dengan permasalahan penyelesaian denda gaji dan pesangon yang sudah disepakati di DPRD Banggai.
“Aksi ini juga menuntut untuk dipulangkan karyawan kiriman PT. PLNE, karena pihak perusahaan tidak merealisasikan berkas masyarakat Batui,” sebut AKP Sudirman.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Batui melakukan penggalangan, sehingga masa aksi bersedia dipertemukan dengan dengan pihak perusahaan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Manager PT. APCA Casa Sunardi, Pelda Aprianto mewakili Danramil, Kades Kayowa, Kades Nonong, dan 3 orang perwakilan masa.
Ada tiga point kesepakatan yang dihasilkan lewat dialog itu.
Pertama, sebanyak 20 orang akan diterima masuk kerja di PLTMG pada bulan Juni dan Juli.
Kedua, untuk bulan Juni akan diterima 12 orang (4 orang eks karyawan PT. Barata dan 8 orang dari Desa Nonong, Desa Kayowa dan Kelurahan Bakung).
Ketiga, bulan Juli dilakukan penerimaan tenaga kerja sebanyak 8 orang (3 eks karyawan PT. Barata dan 5 orang dari Desa Nonong, Desa Kayowa dan Kelurahan Bakung).
“Kami disini sebagai penengah agar permasalahan ini tidak memihak pada salah satu pihak ,” ujar Kapolsek Batui.
“Saya harap apa yang menjadi kesepakatan/hasil pada pertemuan ini menjadi pegangan dan direalisasikan,’’ tutup AKP Sudirman. *
Hpb
Discussion about this post