
Luwuk Times – BKPSDM Kabupaten Banggai mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas Tingkat I dan II Tahun 2023, Kamis (09/03/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali M.Si mewakili Bupati Banggai, serta dihadiri Kepala Kantor BKN Regional IV/Makassar Ir. Agus Setiadi, Staf Ahli Bupati Banggai Judi A. Amirudin, dan Kepala BKPSDM Banggai Sofyan Datu Adam S.H.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Banggai Sofyan Datu Adam menyebutkan sebanyak 302 ASN mendaftar sebagai peserta.
Kegiatan kali ini diikuti 4 kabupaten, dengan rincian, Provinsi Sulawesi Tengah UDI Tingkat I 1 orang, UDI Tingkat II 1 orang, dan UPI S1 2 orang.
Dari Kabupaten Banggai, UDI Tingkat I 85 orang, UDI Tingkat II 56 orang, UPI S1 34 orang, dan UPI SMA 2 orang.
Kabupaten Banggai Laut, UDI Tingkat I 16 orang, UDI Tingkat II 19 orang, dan UPI S1 12 orang.
Kabupaten Banggai Kepulauan, UDI Tingkat I 33 orang, UDI Tingkat II 23 orang, UPI S1 11 orang, dan UPI SMA 1 orang.
Kabupaten Touna, UDI Tingkat I 2 orang, UDI Tingkat II 1 orang, dan UPI S1 2 Orang.
Sekkab Banggai Abdullah Ali saat membacakan sambutan Bupati Banggai, menyampaikan pelaksanaan UDI dan UPI, sangat mempunyai arti penting dalam rangka peningkatan kualitas SDM, sebagai pemahaman seseorang terhadap apa yang menjadi tujuan dari UDI dan UPI itu sendiri.
Sekkab Banggai menyebutkan Peraturan No 12 Tahun 2022 menyatakan bahwa UDI dan UPI merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS Kepada Negara.
Sekkab Banggai menegaskan kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai agar memiliki perhatian terhadap peningkatan kapasitas SDM dilingkungan kerja masing-masing.
“Perlu dipahami bersama, karena kita terus dihadapkan pada tantangan dan lingkungan strategis birokrasi, yang menuntut luasnya wawasan dan ketinggian ilmu pengetahuan, termasuk pula perubahan perilaku aparatur negara,” ucap Sekkab Banggai.
Hal tersebut ditegaskan Sekkab Banggai, karena masih mengindikasikan kurangnya kesadaran aparatur untuk meningkatkan kapasitasnya.
“Masih banyak diantara aparatur yang terjebak pada kebiasaan konvensional, tidak memiliki keinginan untuk memperluas cakrawala dengan membaca berbagai hal dan ketentuan yang berkenaan dengan tugasnya atau bahkan masih gagap teknologi, ” ujar Sekkab Banggai.
Kondisi tersebut, kata Sekkab Banggai, harus dikurangi.
Oleh karenanya, saya minta seluruh unsur pimpinan pada semua tingkatan untuk senantiasa membangun budaya kerja dan etos kerja, yang mampu menumbuhkan motivasi para pegawai di lingkungannya untuk meningkatkan kapasitasnya sebagai aparatur.
Dalam kaitannya dengan hal itu, kepada para peserta, Bupati Banggai berpesan :
Pertama, sebagai ASN merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik secara moral, struktural, sosial dan spiritual.
“Keseluruhan aspek pertanggungjawaban merupakan sebuah satu kesatuan tidak terpisahkan yang pada akhirnya menjadi penentu penilaian kapasitas kepemimpinan, manajerial, serta integritas individual, sehingga akan berpengaruh pada karir.
Kedua, selaku ujung tombak motor penggerak birokrasi pemerintahan, ASN membuat kesan yang baik, dengan merubah mindset dari wewenang menjadi peranan dalam memberikan pelayanan dan inspirator dalam penggerak birokrasi pemerintahan, dapat bersikap profesional serta bertanggungjawab dalam menjalankan tugas, sehingga terbangun interaksi, keselarasan, dan kondusifitas di lingkungan kerja.
UDI dan UPI kata Sekkab Banggai, menjadi sarana sharing vision diantara peserta dalam rangka mengembangkan konsep perubahan pemikiran menyangkut pelaksanaan tugas maupun pengembangan penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini.
“Kegiatan ini dapat memberikan nilai tambah kelimuan dan perubahan peningkatan yang InsyaAllah dapat bermanfaat baik secara kelembagaan maupun secara personalitas” tutup Bupati. *
Naser Kantu
Discussion about this post