IKLAN

Kampus

48 Mahasiswa Untika Luwuk Magang di Tujuh Instansi

906
×

48 Mahasiswa Untika Luwuk Magang di Tujuh Instansi

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Sekwan Banggai Fery Sujarman bersama Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Banggai Ilham saat menerima mahasiswa Untika Luwuk yang melaksanakan magang di kantor DPRD Banggai, Senin (11/09/2023). (Foto: Untika Luwuk untuk Luwuk Times)

LUWUK TIMES, Luwuk— Sebanyak 48 mahasiswa Universitas Tompotika (Untika) Luwuk mulai melaksanakan magang. Puluhan mahasiswa magang itu tersebar di tujuh instansi pemerintah daerah dan swasta di Kota Luwuk.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan secara serentak para mahasiswa kepada instansi pemerintah dan swasta yang melakukan kerjasama magang, Senin (11/09/2023).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh beberapa dosen yang mendapatkan tugas dari dekan fakultas masing-masing.

Instansi pemerintah dan swasta yang menjadi tempat magang para mahasiswa Untika Luwuk itu antara lain, Kejaksaan Negeri Luwuk, DPRD Kabupaten Banggai, Bappeda dan Litbang, Dinkes, PLN Cabang Luwuk, BPMD dan Dinas PUPR Kabupaten Banggai.

Baca:  Perdana, Reuni Akbar Fekon Untika Bakal Libatkan Ribuan Alumni

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Amir Buhang, SE, M.Si mendapat tugas kampus menyerahkan peserta magang di kantor DPRD Banggai.

“Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Sekwan DPRD Kabupaten Banggai Fery Sujarman,” kata Amir Buhang.

Pada kesempatan itu Sekwan Banggai memberi apresiasi terhadap salah satu program Untika Luwuk tersebut.

Fery Sujarman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Universitas Tompotika.

Harapan Sekwan Banggai, semoga mereka yang akan magang di instansinya nanti akan membantu kinerja sekertariat dewan dalam melayani anggota dewan yang berjumlah 35 orang.

Baca:  Kemenkumham dan UML Teken MoU Perlindungan HAKI

Amir Buhang menjelaskan, ke 48 mahasiswa itu berasal dari tujuh program studi yang ada di lingkungan Universitas Tompotika Luwuk.

Dan mereka akan melakukan magang selama satu semester.

Selama jangka waktu tersebut, 48 mahasiswa itu sambung Amir Buhang, dibebaskan dari aktivitas belajar di kampus.

Dan mata kuliah mereka di semester ini akan di recognising oleh program studi.

Meskipun demikian para mahasiswa diharuskan membuat laporan kinerja kegiatan selama melaksanakan magang di instansi masing-masing.

“Program ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM,” tutup Amir Buhang. *

error: Content is protected !!