IKLAN

Kampus

Senin 28 Agustus, Untika Luwuk Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI Makassar

1058
×

Senin 28 Agustus, Untika Luwuk Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI Makassar

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Rektor Untika Taufik Bidullah

Luwuk Times, Luwuk — Rencananya, Civitas Akademika Universitas Tompotika (Untika) Luwuk menggelar kuliah umum, Senin 28 Agustus 2023.

Menurut Rektor Untika Luwuk, Taufik Bidullah Kamis (24/08/2023), kuliah umum yang berlangsung di hotel Estrella Hotel Luwuk itu mengusung tema “Peran Perguruan Tinggi Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Menerjemahkan Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Tata Kelola Pemerintahan di Daerah”.

Prof. DR. H. A. Muin Fahmal, S.H., M.H yang merupakan guru besar Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar sekaligus ahli tata negara, akan menjadi pemateri pada agenda itu.

Taufik Bidullah yang juga jebolan Universitas Tadulako (Untad) Palu ini menyebut agenda kuliah umum adalah hal lazim yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi setiap tahun akademik.

Para peserta kuliah umum sebut mantan aktivis HMI MPO ini berasal dari kalangan para mahasiswa dan dosen.

Baca:  Perang Lawan Hamas, Keuangan Israel Terkuras 109 Triliun

Prioritas peserta kuliah umum adalah mereka yang berstatus sebagai mahasiswa baru yang berjumlah 700 lebih.

Kuliah umum yang menjadi rutin tahunan ini tambah Taufik, polanya bergilir di semua fakultas di Untika Luwuk.

“Untuk kuliah umum kali ini, diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Untika Luwuk,” ucapnya.

Tak hanya menggilir fakultas penyelenggara, konten atau materi yang disajikan pada kuliah umum juga dipercayakan kepada fakultas penyelenggara.

“Kami melaksanakan kegiatan ini setiap tahunnya, dengan pola digilir yang dipercayakan dan konten yang dikembangkan pada bidang ilmu fakultas. Tahun ini, fakultas hukum. Tahun lalu, FISIP. Yang bikin tema ini dari fakultas hukum. Terbuka untuk umum, tapi tergantung dengan daya tampung ruang,” jelas Taufik.

Baca:  Caleg DPR RI Dapil Sulteng Asal PKS, Fifi Mutiah Fokus Pelayanan Kesehatan

Fakultas yang menjadi penyelenggara urai Taufik, ditetapkan melalui rapat pimpinan.

Rapat pimpinan itu terdiri dari rektor, para wakil rektor, para dekan dan wakilnya. Setelah ditetapkan fakultas penyelenggara kuliah umum, berikutnya menjadi urusan fakultas. Seperti, konsep atau materi kuliah umum yang sesuai dengan bidang ilmunya. Bahkan, termasuk teknis penyelenggara menjadi urusan fakultas.

“Pilihan pemateri itu ada di panpel (panitia pelaksana),” kata dia.

Praktis, rektor sebagai pimpinan hanya memberikan arahan.

“Arahan kita menggunakan para akademisi yang mumpuni atau ahlinya di bidang ilmunya. Bukan hanya para akademisi yang bisa menyampaikan materi di kuliah umum, tapi juga para praktisi,” tutup Taufik. *

(sut)

error: Content is protected !!