Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.”* (HR. Bukhari, no. 1782; Muslim, no. 1256).
Dalam lafazh Muslim disebutkan,
“Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256)
Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,
“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.”* (HR. Bukhari no. 1863).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)
- Berbakti pada orang tua (birrul walidain)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anh, ia berkata,
“Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam_ dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup.
Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath_ 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman_ 6/179/7835. Ada nukilan dari At-Targhib 3/214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no. 3195. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa mulai dari kalimat “Jika engkau berbuat baik padanya ” tambahan ini termasuk riwayat munkar)
Bagaimana kalau orang tua sudah meninggal dunia?
Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil:
- Mendo’akan kedua orang tua.
- Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua.
- Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia.
- Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin.
- Memuliakan teman dekat keduanya.
- Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada.
- Bertekad untuk berhaji
Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya.
Contoh, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji.
Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan?
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.”* (HR. Muslim, no. 1911).
Dalam lafazh lain disebutkan, melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”
Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.”* (HR. Bukhari, no. 2839).
Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda, Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.”* (HR. Bukhari, no. 2996).
Semoga Allah memudahkan kita mengamalkan amalanc di atas. Moga kita pun dimudahkan untuk mengamalkan haji yang sebenarnya. *
Alfaqir. H. Suardi Kandjai
Discussion about this post